JAKARTA, AKSI KATA.COM – Keberadaan jembatan timbang yang berfungsi sebagai alat pengawasan muatan angkutan barang akan ditingkatkan, sehingga memiliki fungsi lain.
“Tidak hanya berfungsi sebagai sarana pemantauan kendaraan angkutan barang semata. Saat ini beberapa Jembatan Timbang telah dikerjasamakan dengan pihak ke tiga untuk rest area sehingga bisa menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar yang disebabkan dengan dibukanya rumah makan ataupun warung-warung yang menjual kebutuhan para supir, dan masyarakat lainnya,” kata Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Popik Montanasyah di Jakarta, Senin (22/08).
Dia mencontohkan jembatan timbang di Riau, yang lahannya bisa dioptimalkan sehingga memberi masukan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). ” Kemenhub juga membuka kesempatan bagi pihak swasta untuk mengelola jembatan timbang dengan sistem Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), kerjasama pemanfaatan atau kerjasama sewa,” ungkap Popik.
Dijelaskan Popik, sesuai peraturan, dimensi kendaraan dan muatan harus sesuai dengan ketentuan yang ada. Namun dikarenakan ada yang melakukan pelanggaran maka pihaknya melalukan pengawasan, memberi himbauan hingga tindak tegas kepada sejumlah angkutan yang menyalahi aturan.
“Yang jelas dalam ketentuan jika angkutan barang melebihi batas bawan akan dikenakan teguran, dan kelebihan muatan tersebut bisa disimpan di jembatan timbang atau dipindahkan ke kendaraan lain,” katanya.
Popik juga menegaskan saat ini Pemerintah akan menghapus stigma terhadap jembatan sebagai tempat petugas melakukan pungutan liar (Pungli) kepada kendaraan yang melanggar.
“Dengan optimalisasi Jembatan Timbang tersebut, Kemenhub ingin menghapus stigma kalau lokasi tersebut merupakan tempat dilakukannya Pungli. Ini kami tegaskan bahwa bagaimana bisa terjadi pungli, di Jembatan Timbang itu dipasang banyak CCTV. Sehingga jika ada oknum yang melakukan tersebut dapat ditindak,” tutupnya.