Dilarang Merokok dalam Rumah karena Ada Bayi, Pria Ini Bacok Calon Kakak Ipar Sampai Tewas

Lokasi pembunuhan (foto:fin)

BEKASI, AKSIKATA.COM – Tak terima dilarang merokok di dalam rumah oleh kakak iparnya yang bernama Muhamad Yunus (25), Ainul (25) memedam dendam yang bukan alang kepalang. Dendam kesumat itu, dia muntahkan dengan mengambil clurit dan membabi buta menyabetnya ke tubuh Yunus berulang kali, hingga Yunus tewas berlumur darah.

Peristiwa peneguran itu terjadi, Sabtu (21/5/2022) malam. Ketika itu Ainul mendatangi rumah kekasihnya yang merupakan adik ipar Yunus. Ainul merokok dalam rumah ditemani sang kekasih. Namun Yunus melarang merokok lantaran ada anak korban yang masih berusia balita.

Kapolsek Bekasi Kota, Kompol Shalahuddin menjelaskan, Ainul yang merupakan seorang buruh di wilayah Jakarta Timur ini, lalu pulang dan besoknya datang lagi dengan membawa clurit, Minggu (22/5/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat itu sedang duduk bersama anggota keluarga lainnya di depan rumah. Pelaku langsung menyerang korban dengan celurit secara membabi buta, hingga korban mengalami luka bacok yang cukup parah pada tubuhnya. Korban mengalami tiga luka di bagian pundak, paha bawah, serta kepala.

Meski sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, namun nyawa korban tidak dapat tertolong.

Sementara itu, warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung menangkap pelaku hingga akhirnya diserahkan ke Pospol Pondok Kopi, Jakarta Timur.

Seiring peristiwa itu juga merebak isu bahwa pelaku tidak direstui menikah oleh keluarga korban, selain pelaku kesal lantaran ditegur merokok di dalam rumah korban.

Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota, pihaknya sempat melakukan penangangan dan pengamanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.