Angelina Sondakh Resmi Bebas dari Penjara

foto:lppjakarta

JAKARTA, AKSIKATA.COM– Mantan anggota DPR RI sekaligus Puteri Indonesia Angelina Sondakh, Kamis (3/3/2022) hari ini, dibebaskan dari penjara. Kabar ini disampaikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham).

Selama 10 tahun, Angelina mendekam di penjara karena terjerat kasus korupsi anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet. Dia menjalani pidana di Lapas Perempuan Jakarta terhitung mulai 27 April 2012 dan keluar lapas usai 9 tahun 10 bulan 5 hari.

Angelina Sondakh dihukum penjara 10 tahun, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta subsider 4 bulan 5 hari.

Uang denda Rp 500 juta telah dibayar lunas oleh Angie, sementara dari hukuman uang pengganti itu, Angie telah membayar Rp 8.815.972.722, sisa Rp 4.538.027.278 yang akan diganti dengan hukuman kurungan 4 bulan 5 hari.

Karena Angelina Sondakh tidak membayar lunas sisa uang pengganti sebesar Rp4,5 miliar subsider 4 bulan 5 hari penjara, maka waktu CMB jatuh pada 3 Maret 2022.

Tanggal bebas Angelina Sondakh awalnya adalah 27 April 2022 apabila denda dan uang pengganti dibayar lunas.

Sementara masa reintegrasi sosial Angelina Sondakh berakhir pada 1 Juni 2022.

Selama menjalani masa reintegrasi sosial, Angelina Sondakh akan menghuni Apartemen Belezza Albergo, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kepala Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti dalam keterangannya, Rabu (2/3/2022) menjelaskan, Angelina Sondakh akan menjalankan program Cuti Menjelang Bebas (CMB), sebagai klien Pemasyarakatan, dengan bimbingan lanjutan Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama 3 bulan.

“Bahwa pada tanggal 3 Maret 2022, Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk mulai menjalankan program CMB,” jelasnya.

Angelina bebas dari penjara sekitar pukul 06.30 WIB, Kamis (3/3/2022).

“Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas. Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh saya sepenuhnya menyesal,” katanya saat keluar dari penjara.

Angelina langsung berziarah ke makam suaminya, Almarhum Adjie Massaid di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Cilandak, Jakarta Selatan, ditemani anak-anaknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *