JAKARTA, AKSIKATA – Usai kebakaran menewaskan 49 narapidana di Lapas Kelas I Tangerang, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono dicopot dari jabatannya, Jumat (17/9/2021).
Pencopotan Kalapas Victor Teguh Prihartono ini disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jendral Pemasyarakatan, Rika Aprianti. Pencopotan pun dalam rangka proses pemeriksaan dari inspektorat Jenderal Kemenkumham.
“Betul, dinonaktifkan per hari ini, untuk mempermudah proses pemeriksaaan dari inspektorat,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (17/9/2021).
Sebelumnya Victor telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, tepatnya di Blok C2, pada Rabu, (8/9/2021) pukul 01.45 WIB.
Dalam pemeriksaan tersebut Victor memilih diam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada awak media.
Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan baik melalui saksi, hingga barang bukti untuk mencari tahu tersangka serta penyebab dari kejadian tersebut.