JAKARTA, AKSIKATA.COM – Penyanyi Erdian Aji Prihartanto alias Anji resmi menjalani assessment di BNNP DKI Jakarta, Jl Tanah Abang II, Cideng, Jakarta Pusat, Kamis, (17/6/2021).
Anji akan menjalani pemeriksaan terkait kelayakan untuk mendapatkan upaya rehabilitasi.
Kanit 1 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari saat dikonfirmasi, Kamis, (17/6/2021), menyatakan Anji akan menjalani Assessment Di BNNP DKI Jakarta sesuai dengan pengajuan dari pihak keluarga.
Menurut dia, sebelumnya pihak keluarga telah mengajukan permohonan untuk dilakukan assesment terkait penyalahgunaan narkotika yang dilakukan Anji.
“Sekira jam 13.00 WIB, kami akan bawa Sdr EAP alias ANJ untuk dilakukan Assesment oleh tim assesment terpadu di BNN Prov DKI Jakarta,” katanya.
Lebih jauh Harry menjelaskan, untuk hasil Assessment Anji, pihak kepoliasan akan menunggu rekomendasi yang dikeluarkan oleh tim Assessment terpadu. “Hasil Assessment keluar berkisar antara 3 sampai dengan 7 hari,” jelasnya.
Meski demikian, proses penyidikan tetap berjalan sesuai prosedur. Saat ini terhadap Anji sudah dilakukan penahanan.
Pantauan di lokasi, Anji yang mengenakan baju tahanan hijau didampingi para penyidik menuju mobil untuk dibawa ke BNNP DKI Jakarta.
Kepada awak media, Anji mengatakan keadaannya saat ini sehat. Ia juga meminta doa dan dukungan kepada masyarakat. “Alhamdulillah sehat,” ujarnya.
Sebelumnya, Anji ditangkap di rumahnya kawasan Cibubur pada Jumat, 11 Juni 2021. Anji diketahui berada sendirian di dalam ruangan studio pribadinya. Saat studionya digeledah, penyidik menemukan barang bukti berupa ganja yang diselip di dalam speaker. Selain di Cibubur, penyidik juga menemukan barang bukti narkotika lain di Bandung.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni, serbuk ganja siap konsumsi, biji dan batang ganja serta buku yang berjudul ‘Hikayat Pohon Ganja’.