BENGKULU, AKSIKATA.COM – Kemarahan Ramadona alias RD (22), warga Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang, Bengkulu meledak hebat. Dia nekat menghabis nyawa Rawi Damsyah (45), mantan bosnya sendiri, yang sama-sama bekerja sebagai pencari barang bekas.
Tindakan nekat, dia lakukan lantaran sakit hati saat mengetahui WA, istrinya diperkosa RW. Tak hanya sekali, tetapi dua kali yang dilakukan pada bulan Mei 2021. Si istri pun sampai depresi dan menyatakan ingin gantung diri.
Usia memperkosa WA, mantan bosnya ini malah menyuruh menceraikan RD. Si WA juga diancam akan dibunuh, kalau sampai menceritakan hal ini ke siapapun, termasuk ke suaminya.
Mendengar cerita WA, RD hanya bisa menangis. Dia pun mengatakan kepada WA, agar sabar. Tapi, Selasa (8/6/2021), keesokan harinya, Rawi muncul ke rumah mereka dan menyuruh RD membeli tuak. WA ketakutan dan tak mau ditinggal sendirian.
RD lalu mengajak Wa ketempat adiknya. RD meminta agar WA bisa menenangkan diri dan memulihkan kondisinya. Lalu RD ke pasar membeli tuak dan pulang ke rumah memberikan tuak itu kepada si bos.
Sementara Rawi menegak tuak, RD melanjutkan pekerjaannya membuat tali anjing dengan pisau. Ketika itu dia melihat Rawi, yang mabuk berat dan tertidur di kasur RD.
Saat itulah kemarahan RD memuncak. Dendamnya tersulut. Dengan serta merta, dia tusukkan pisau yang digenggamnya ke perut Rawi. Seketika Rawi terbangun, dia sempat bertanya mengapa RD menusuk dirinya. RD pun menjawab, karena dirinya tak terima istrinya diperkosa.
Rawi lalu berusaha lari. RD yang sudah kalap langsung mengejarnya dan menangkap Rawi. Pisau itu kembali dihujamkan ke tubuh Rawi berkali-kali. Rawi pun ambruk. Dia pun tewas dengan darah menyembur kemana-mana. Kontrakan yang berukuran sekitar 4 kali 6 meter tersebut terdapat banyak ceceran darah mulai dari kasur, lantai sampai pintu.
Mayat Rawi ditemukan warga warga Desa Sukamerindu, Selasa (8/6) sekira pukul 17.30 WIB. Warga pun pun geger. Polisi berdatangan. Jasad Rawi langsung dievakuasi petugas ke RSUD Kepahiang untuk dilakukan autopsi.
Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu. Welliwanto Malau menjelaskan, ada sebanyak 13 luka tusukan yang ditemukan pada tubuh Rawi. Antara lain, tiga tususakn di leher kanan, 1 tusukan di leher leher kiri, di leher depan dekat bawah dagu ada 2 tusukan, di dada ada 5 tusukan, di perut 1 tusukan, di lengan kanan atas 1 tusukan, lengan kiri atas 1 tusukan, di bawah ketiak lengan kiri 2 tusukan, di punggung belakang 4 tusukan.
Setelah menghabisi Rawi, RD melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor milik Rawi. Namun tak butuh waktu lama, tiga jam setelah kejadian, RD berhasil ditangkap oleh jajaran Tim Elang Juvi Polres Kepahiang dari tempat persembunyiannya di dalam salah satu rumah warga Desa Tapak Gedung. Dia pun digelandang ke Mapolres Kepahiang untuk proses pemeriksaan.
Selain mengamankan pelaku, polisi menyita sebilah pisau dan sepeda motor.
“Kami juga berhasil mengamankan sepeda motor milik korban, baju dan kasur yang berlumuran darah,” kata Welliwanto, Rabu (9/6/2021).
Saat ini, pelaku mendekam di tahanan Polres Kepahiang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.