JAKARTA, AKSIKATA.COM – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menutup pintu mediasi bagi Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray. Roy mengaku akan tetap melanjutkan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ini ke jalur hukum.
Selain itu, Roy juga mengaku belum mendapat undangan mediasi dari dua orang yang disebutnya sebagai buzzer itu. Jika diundang, Roy bersedia untuk datang. Namun, dengan sikapnya yang tetap sama.
“Begini, kami belum diundang untuk mediasi. Kami akan datang mediasi. Tapi kami akan sampaikan keberatan kami atau fakta-fakta hukum yang ada dan itu sudah sesuai konsenterasi saya kepada tim hukum,” kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Senin (7/6/2021).
Sambung Roy, “Bahwa Ibarat sebuah gelas kalau sudah pecah tidak mungkin dilas kembali.”
Sementara itu, Penasihat hukumnya Pitra Romadoni Nasution meminta penyidik segera menangkap Eko Kuntadhi dan Masdjo agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.
“Para terlapor ini segera diamankan dan ditangkap agar tidak menimbulkan keresahan yang berlanjut lagi,” kata Pitra Romadoni
Roy Suryo pun kemudian mendukung usulan dari pengacaranya tersebut dan berharap kedua terlapor itu harus segera diamankan agar tidak bisa menghilangkan barang bukti-bukti.
Laporan Roy Suryo kepada Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray tercatat di Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi: LP/B/2865/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 4 Juni 2021. Laporan itu kini akan ditangani di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.