TASIKMALAYA, AKSIKATA. COM – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto menyayangkan kejadian siswi SMP yang viral videonya.
Siswi tersebut terang-terangan mengaku sudah kecanduan seks. Penyebabnya dari seringnya menonton adegan pornografi.
Menurut Ato, kejadian ini sangat miris sekali dan video ini menjadi preseden buruk yang terjadi dalam pergaulan di kalangan usia anak-anak selama ini.
Sesuai keterangan pelaku perempuan, akibat sering menonton film porno, mengaku ketagihan seks.
Terlebih siswi tersebut bisa lima kali dalam seminggu melakukan hubungan seks, dengan orang yang berbeda-beda.
Dilansir dari Kompas Health pada September 2020 pernah mengulas 11 ciri anak kecanduan pornografi.
Berikut ini beberapa ciri-ciri anak kecanduan pornografi:
1. Sering tampak gugup apabila ada yang mengajaknya berkomunikasi
2. Malas, enggan belajar, tidak bergaul.
3 . Enggan lepas dari gawainya (gadget).
4. Senang menyendiri, terutama di kamarnya.
5. Tidak punya gairah beraktivitas.
6. Melupakan kebiasaan baiknya.
7. Cemas rahasianya terbongkar.
8. Sulit bersosialsiasi, baik dengan keluarga maupun dengan teman-temannya.
9. Mudah marah dan tersinggung.
10. Pikiran kacau karena selalu tertarik mencari materi pornografi.
11. Pelupa.
Ato berharap semua orangtua lebih mengawasi pemakaian gadget anak, supaya hal serupa seperti yang terjadi di Tasikmalaya tidak terulang kembali.
Peran orangtua dinilai sangat vital dengan selalu memantau pergaulan anak.
Orangtua juga diingatkan agar tidak terlalu memberikan kebebasan yang berlebihan.
Berikut ini ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh orangtua untuk mencegah anak terkena pornografi:
1. Mendampingi anak ketika mengakses internet.
2. Memberikan pemahaman anak tentang internet sehat dan aman.
3. Memasang aplikasi pengaman pada gawainya.
4. Menempatkan komputer di ruang keluarga.
5. Memberikan pendidikan seks sesuai dengan usia perkembangan.
6. Apabila anak ketahuan mengakses situs pornografi, orangtua harus mengajak anak berdialog dan menjelaskan dampak pornografi.
7. Mengenali teman dan lingkungan sekitar anak.
8. Memberikan perhatian, kasih sayang dan penghargaan terhadap anak.
9. Menyepakati aturan yang dibuat bersama antara orangtua dengan anak dalam penggunaan gawainya.
10. Melatih anak agar mampu berkata “tidak” terhadap ajakan pornografi. (*)