JAKARTA, AKSIKATA.COM – Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) menjadi harapan pemerintah untuk semakin tertanam dalam diri Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hal ini aparat Kejaksaan.
Hal tersebut dikemukakan Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, SH., M.Hum yang juga Ketua Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI saat memberikan pengarahan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan saat penandatanganan Komitmen Bersama, baru-baru ini di Jakarta.
“Penandatangan Komitmen Bersama ini jangan dianggap sebagai acara seremonial saja, akan tetapi ini menunjukkan wujud nyata sumpah dan janji dengan diri sendiri, yang dilakukan oleh saudara-saudara yang siap untuk melakukan perubahan,” tuturnya.
Harapan Untung, pembangunan zona integritas dapat menjadi budaya yang terbangun dengan sendirinya atas dasar kesadaran dan keikhlasan seluruh jajaran Bidang Pembinaan. Membangun Budaya Hukum Merupakan Bagian Dari Upaya Nation Character-Building.
Menurutnya, saat ini seluruh lembaga Negara kini berlomba-lomba untuk memberikan pelayanan yang prima dan transparan demi mewujudkan good governance dan clean government yang bersih dan bebas dari KKN. Begitu pula dengan Kejaksaan Republik Indonesia, dari tahun ketahun makin meningkatnya satuan kerja yang berlomba ingin meraih predikat Zona Integritas WBK dan WBB.
“Kejaksaan Republik Indonesia yang Andal, Profesional, Inovatif dan Berintegritas dalam Pelayanan Kepada Presiden dan Wakil Presiden untuk Mewujudkan Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden yaitu Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong- Royong. Diperlukan sumber daya manusia yang professional, berintegritas, bekerja keras, berkomitmen dan bekerja sama dengan seluruh lapisan,” ungkap mantan Kabandiklat yang 2 Periode memperoleh WBK dan WBBM.
Hadir dalam acara pengarahan Wakil Jaksa Agung RI antara lain, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan, para Kepala Biro, dan para Kepala Pusat di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, serta para Pejabat Eselon III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.