JAKARTA, AKSIKATA.COM – Polsek Koja berhasil menjaring 82 remaja yang terlibat dalam prostitusi online di hotel di kawasan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Rabu (17/3/2021) sore. Ke 82 remaja itu terbagi menjadi 45perempuan dan 37 laki-laki.
“Namun setelah melakukan pendalaman ternyata tiga dari 45 perempuan itu hanyalah pedagang kantin. Jadi total PSK onlinenya hanya 42 orang saja ya. Jadi total seluruhnya 79 orang,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Koja, Iptu Wahyudi, Kamis (18/3/2021).
Wahyudi menyebutkan, penangkapan para remaja tersebut berdasarkan dari informasi masyarakat di sebuah hotel dijadikan tempat prostitusi. Setelah melakukan penyelidikan, dan memastikan tempat tersebut dijadikan sarang prostitusi online, polisi lalu melakukan penggrebekan, Rabu (17/3/2021) sekitar jam 16.00 WIB.
Dari 45 wanita yang dijaring berusia, antara 14 sampai 24 tahun dengan tarif Rp300 ribu yang ditawarkan lewat aplikasi MiChat untuk satu kali berhubungan intim bagi para pelanggannya.
Berdasarkan pengakuan PSK, mereka bergerak sendiri tanpa mucikari untuk menghindari potongan jasa tubuh mereka dibayar sekitar Rp100 ribu perpelanggan.
Dalam penggerebekan itu polisi menyita, 22 alat kontrasepsi. Usai penggerebekan, puluhan orang dan barang bukti dibawa ke Polsek Koja guna penanganan lanjutan. Rencananya, PSK dan pelanggan tersebut akan dititipkan sementara ke Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Utara untuk mendapatkan pembinaan.