Ketua MPR Dukung BAZNAS dan Gerakan Cinta Zakat

Bambang Soesatyo bertemu pimpinan BAZNAS

AKSIKATA.COM, JAKARTA –
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo, mendukung kampanye Gerakan Cinta Zakat yang digagas Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar dunia, potensi pengembangan zakat untuk mengentaskan kemiskinan dan berbagai program sosial kemanusiaan sangat besar.

“Global Religious Futures memprediksi, pada tahun 2020 lalu penduduk Muslim di Indonesia mencapai 229,6 juta jiwa atau 87,2 persen dari total penduduk Indonesia. Tak heran jika potensi pengumpulan dana dari zakat bisa mencapai 300 triliun rupiah per tahun,” ujar Bambang Soesatyo saat bertemu Ketua BAZNAS Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA di Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Hadir Pimpinan BAZNAS Dr. Zainulbahar Noor, Saidah Sakwan, Nur Chamdani; serta Direktur Utama, M. Arifin Purwakananta.

Bambang yang pernah menjabat Ketua DPR ke-20 ini menekankan, sebagai Muslim wajib hukumnya membayarkan zakat, sebagaimana tersirat dalam Al-Quran Surat Al-Tawbah ayat 103, Al-Baqarah ayat 43, dan berbagai hadis Rasulullah SAW. Para ulama kemudian merumuskan pembayaran zakat sebesar 2,5 persen dari total penghasilan per bulan yang telah mencapai nishab.

“Untuk memudahkan penyaluran dan pengelolaan zakat, khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN), jika setiap pegawai ASN dan personel TNI-Polri di tingkat pusat yang penghasilan per bulan sudah terkena nishab, pembayaran zakatnya bisa langsung dilakukan secara payroll, maka potensi pengumpulan zakat bisa mencapai 12 triliun rupiah,” kata Bambang.

Karena itu, Ketua MPR mendukung Gerakan Cinta Zakat yang dikampanyekan BAZNAS. Menurut dia, gerakan ini dinilai mampu memutar roda perzakatan nasional menjadi semakin cepat.

“Saya ingin kita semua bisa mendengar apa yang menjadi harapan BAZNAS supaya zakat ini bisa dikelola dengan baik. Ini suatu upaya yang sangat bagus untuk menggerakkan zakat nasional,” kata Bambang Soesatyo seusai menerima audiensi dan silaturahmi Pimpinan BAZNAS, bertempat di Black Stone, Jalan Proklamasi 80, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.

Sebagaimana Presiden Jokowi, Ketua MPR Bambang Soesatyo juga mendukung BAZNAS dalam pengelolaan zakat secara profesional.

Seperti diberitakan, Presiden Jokowi mendukung Gerakan Cinta Zakat yang dikampanyekan BAZNAS. “Alhamdulillah kami menerima banyak arahan dari Presiden yang memang sangat memahami persoalan perzakatan di Indonesia. Beliau juga mendukung penguatan pengelolaan zakat dan Gerakan Cinta Zakat, yang akan di-launching bulan Ramadhan nanti,” ujar Ketua BAZNAS, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, usai bertemu Presiden Jokowi dalam acara silaturahmi dengan Pimpinan BAZNAS Periode 2020-2025, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Prof. Noor Achmad mengatakan, Presiden sangat apresiatif dan mendukung program BAZNAS, terutama dalam penanggulangan kemiskinan dan Covid 19. ” Presiden meminta BAZNAS menjaga amanah dan kepercayaan publik dan mengarahkan agar masyarakat merasakan nikmat zakat. Beliau juga meminta BAZNAS menggali potensi penghimpunan dengan inovasi, teknologi modern dan menerapkan digitaliasasi dalam menata pengelolaan zakat, sehingga lebih transparan dan sekaligus menggali semua potensi zakat di Indonesia,” ucap dia.

Sementara itu, seusai bertemu dengan Bambang Soesatyo, Ketua BAZNAS juga menyampaikan terima kasih pada Ketua MPR yang mendukung rencana Gerakan Cinta Zakat yang akan dicanangkan di bulan Ramadhan.

Prof. Noor Achmad, memaparkan kesiapan BAZNAS untuk menunjang program pemerintah, terutama dalam pengentasan kemiskinan dan penanganan dampak Covid 19.

Prof. Noor Achmad juga menyampaikan kontribusi BAZNAS bagi pembangunan Indonesia. Antara lain, penerima manfaat selama 2020 yang mencapai 1.500.561 jiwa.

Menurut Prof. Noor Achmad, BAZNAS memiliki empat agenda besar. Pertama, penguatan kelembagaan dan regulasi. Kedua, program labelisasi taat zakat. Ketiga, optimasi zakat di kementerian/lembaga, TNI/Polri dan BUMN. Keempat, pengentasan kemiskinan dan penanggulangan Covid 19.

Kini, BAZNAS memiliki visi menjadi lembaga pemerintah non struktural untuk filantropi Islam yang terpercaya, kuat dan modern. Serta, misi menjadi lembaga pemerintah non struktural yang aktif dalam menangani dampak Covid 19, sebagai pelengkap APBN pengentasan kemiskinan.

Selanjutnya, melakukan optimalisasi pengumpulan ZIS di sektor-sektor publik dan swasta secara terukur, menciptakan sinergitas antara BAZNAS, pemerintah, DPR, LAZ, muzaki dan dunia usaha dalam penguatan dan pengelolaan zakat, penguatan database pengelolaan ZIS secara nasional melalui penyelarasan data dengan lembaga atau kementerian. “Dan BAZNAS memiliki prinsip tata kelola, yakni aman syar’i, aman regulasi dan aman NKRI,” ucap Prof. Noor Achmad.

Ketua BAZNAS menjelaskan, pada tahun 2020 BAZNAS menghimpun sekitar Rp 385 miliar dengan penerima manfaat mencapai 1.500.561 jiwa. Sementara secara keseluruhan, pengumpulan zakat diprediksi sudah mencapai sekitar Rp 11 triliun, yang diperoleh dari 5 juta penduduk Muslim yang membayarkan zakatnya ke berbagai lembaga penyalur zakat.

“Pengumpulan zakat melalui BAZNAS bukanlah untuk memonopoli ataupun melarang penduduk muslim mengeluarkan zakatnya ke tempat lain. Melainkan agar lebih mudah dikelola, sehingga manfaatnya bisa dirasakan menyebar dari Sabang sampai Merauke,” kata Prof. Noor Achmad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.