JAKARTA, AKSIKATA.COM – Seolah tahu perkembangan keadaan di luar, Habib Rizieq Shihab tolak keras rencana Presiden Jokowi izinkan miras. Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini pun bersuara keras mengenai pasal-pasal investasi miras dalam salah satu Peraturan Presiden (Perpres) terbaru.
Melalui Aziz Yanuar selaku kuasa hukumnya, Habib Rizieq dengan tegas menolak peraturan yang telah diteken Presiden Joko Widodo itu.
Menurutnya, miras hanya akan membuat generasi bangsa menjadi rusak.
“Saya menolak investasi miras di wilayah NKRI. Miras membunuh masa depan generasi bangsa,” ucap Habib Rizieq, Minggu (28/2).
Terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut lantas menyebut bahwa miras adalah induk dari segala perbuatan maksiat.
Tak hanya bersuara saat di tahanan, ternyata penolakan keras HRS juga terlihat di berbagai video yang ada di medsos. Salah satunya TikTok, dan dari ceramahnya yang diikuti ribuan jamaah, ia seolah tahu rencana pemerintahan Jokowi terkait miras.
Sebagaimana diketahui, Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah membuka izin investasi untuk industri miras skala kecil maupun besar.
Aturan itu tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Meskipun demikian, Jokowi mensyaratkan investasi hanya bisa dilakukan di daerah-daerah tertentu.
Daerah tersebut antara lain Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, hingga Papua.