JAKARTA, AKSIKATA.COM – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggelar workshop secara virtual tentang Penuntutan Kejahatan terhadap Kemanusiaan dan Tindak Pidana Internasional, bertempat di Ruang JAM Pidsus, Rabu (24/02/2021), Jakarta.
Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi, SH, M.H di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung didaulat sebagai keynote speakerr dalam acara yang diikuti secara daring oleh anggota Tim Khusus Penuntasan Pelanggaran HAM Berat, Para Asisten Tindak Pidana Khusus, Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus, Para Kepala Seksi Penyidikan dan Kepala Seksi Penuntutan pada 6 (enam) Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi yaitu Kejati Sumatera Utara, Kejati Sulawesi Selatan, Kejati DKI Jakarta, Kejati Jawa Timur, Kejati Papua, Kejati Lampung, dan Kejati Aceh.
“Meskipun dilakukan secara virtual mengingat situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan kita untuk berkumpul secara fisik, namun demikian tidak mengurangi semangat kita untuk selalu terus bergerak dan berkarya demi kepentingan bangsa dan negara,” kata Wakil Jaksa Agung saat memberikan sambutan.
Dia pun menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak-pihak penyelenggara yang telah bekerja keras dalam menyelenggarakan kegiatan ini.
Dia menyinggung tentang, pembentukan Timsus HAM ini yang merupakan upaya konkrit Kejaksaan dalam rangka percepatan penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat, juga sebagai bentuk penegasan kembali komitmen dan dukungan penegakan hukum oleh Kejaksaan sebagai bentuk penghormatan, pengakuan, dan pemenuhan terhadap Hak Asasi Manusia.
“Untuk itu, penanganan terhadap setiap pelanggaran HAM merupakan suatu keharusan dalam upaya melindungi harkat dan martabat kemanusiaan,” tegasnya,
Menurutnya, keberadaan Timsus HAM dimaksudkan untuk mengumpulkan, menginventarisasi dan mengidentifikasi, sekaligus memitigasi berbagai permasalahan atau kendala yang menjadi hambatan, serta merumuskan rekomendasi penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat.
“Tentunya dengan tugas dan tanggung jawab yang sedemikian, diperlukan penyegaran pengetahuan, keahlian dan keterampilan dalam penuntutan kasus HAM Berat serta penanganan perkara terhadap kejahatan kemanusiaan,” urainya.
Mengakhiri sambutannya, Setia Untung berharap, pelaksanaan workshop ini mampu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman penegak hukum khususnya jaksa dan anggota Tim Khusus Ham tentang prinsip dan kerangka hukum dari subjek hukum dalam ruang lingkup hukum pidana internasional dan kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan, sehingga berhasil guna serta mampu memberikan manfaat nyata bagi kita sekalian, pungkas mantan Kepala Badiklat Kejagung ini.