ACEH, AKSIKATA.COM – MN tak menyangka mendapati istrinya tega mengkhianati dirinya. Sang istri MU (33), tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar sebuah hotel dengan pria lain.
Yang membuat dirinya terkejut, pria selingkuhan istrinya itu pria paruh baya SF (50). Kini pasangan zina itu harus berurusan dengan Polisi Wilayatul Hisbah (WH), Aceh Barat.
Saat penggrebekan MN membawa Polisi Wilayatul Hisbah (WH), Aceh Barat . Hotel tersebut berada di kawasan penginapan itu berada di Kuta Padang, Meulaboh.
Sontak kejadian penggerebekan perselingkuhan pasangan yang sudah berkeluarga itu membuat heboh Aceh Barat, Sabtu (16/1), pada pukul 00.30 WIB.
Wanita yang berselingkuh itu berinisial MU (33), warga Desa Lango, Kecamatan Pante Ceureumen .
Sedangkan, pria selingkuhan MU (33) yang digerebek itu berinisial SF (50), warga Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan.miliki istri dan suami.
MU sebelumnya telah lama diintai oleh sang suaminya, MN, lantaran MN selama ini curiga atas laporan tetangga dan tingkah istrinya selama berumah tangga dengannya.
Pada Sabtu dini hari, MN berhasil membuntutinya dan melacak keberadaan istrinya malam itu. Setelah mengetahui hal itu, ia langsung melaporkannya ke WH dan warga.
Sehingga, secara bersama-sama pasangan selingkuh tersebut berhasil ditangkap.
“Saat ditangkap, pasangan selingkuh itu sedang berduaan di dalam kamar, saat ini keduanya masih kita amankan di Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat,” kata Aharis Mabrur.
Hal itu disampaikan Kabid Wilayat ul Hisbah, pada Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat kepada Serambinews.com, Sabtu (16/1/2021) di Meulaboh
Pasangan selingkuh yang ditangkap tersebut menurutnya sudah memenuhi unsur untuk dicambuk di depan umum, karena melanggar Pasal 23 Qanun Jinayat Aceh Tahun 2014.
Disebutkan, pasangan tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik di Kantor Satpol PP dan WH dan setelah itu nantinya akan diserahkan ke penyidik Polres Aceh Barat untuk ditindak lanjuti.