JAKARTA, AKSIKATA.COM – Pihak Polda Metro Jaya kembali memanggil Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) terkait kasus menyangkut status yang sudah dinaikan dari saksi menjadi tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sekitar pukul10:30 WIB, MYD datang memenuhi Polda Metro Jaya.
“Kita lakukan protokol kesehatan di sini dan SOP-nya adalah melakukan rapid test hasilnya non-reaktif. Rapid tes antibodi non-reaktif. Kemudian kami lanjutkan dengan rapid antigen atau swab antigen, juga hasilnya non-reaktif,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (4/01/2021).
Saat ini, MYD masih dilakukan pemeriksaa. Tambah Yusri, “kita tunggu saja hasil pemeriksaannya seperti apa.”
Yusri melanjutkan, kemudian untuk tersangka Gisel sebelumnya melalui pengacaranya sudah mengirim surat, hari ini tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
“Yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir. Dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali. Dia minta dan kita jadwalkan bersama-sama untuk bisa Jumat nanti hadir di sini untuk kita lanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka,” pungkasnya.
Reporter : Eddy