JAKARTA, AKSIKATA.COM – Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif mendatangi Mapolda Metro Jaya, Senin (4/1/21). Slamet dipanggil sebagai saksi terkait Aksi 1812, yang digelar pada Jumat (18/12/20) lalu.
Slamet mengaku bingung dengan pemanggilan tersebut. Apalagi saat Aksi 1812 tersebut dirinya hanya hadir sebagai peserta, bukan panitia.
“Saya peserta dan saya belum hadir sudah dibubarkan terlebih dahulu. Saya dipanggil sebagai saksi tapi saya belum tahu saksi untuk siapa, karena disitu nggak disebutkan saksi untuk siapanya,” ujar Slamet.
Saat Aksi 1812 dibubarkan polisi karena berpotensi melanggar protokol kesehatan, Slamet mengaku langsung kembali. Bahkan dia mengimbau para peserta aksi untuk tidak menuju lokasi aksi, karena telah dibubarkan.
“Belum sempat ke lokasi saya dengar sudah selesai, acaranya dibubarkan. Saya balik arah dan saya imbau peserta untuk kembali ke rumah masing-masing,” jelasnya.
Slamet mengaku tidak ada persiapan khusus dalam pemeriksaan hari ini. Kedatangannya hanya sebagai bentuk kepatuhan warga terhadap hukum yang ada.
“Biasa aja kan dimintai keterangan sebagai saksi ya kita kooperatif aja. Kan kita belum tahu apa yang mau dimintai tanggapan,” katanya.
Reporter : Eddy