Sewenang-wenang, Pemerintah Tidak Sekadar Berhadapan dengan FPI

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Di mata penguasa saat ini, Front Pembela Islam (FPI) sangat istimewa dan dianggap sebagai organisasi musuh negara. FPI juga dianggap berafilisiasi dengan ISIS. Sebab itulah kemudian pemerintah tidak memperpanjang izinnya di Kemendagri dan dinyatakan bubar sebagai ormas berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB).

“Di mata penguasa negara saat ini, tampaknya FPI sangat istimewa sebagai organisasi yang dianggap musuh negara,” ucap kuasa hukum FPI, Sugito dalam keterangannya, Jumat (1/1).

Atas tuduhan dan perlakuan dari kelompok non-Islam anti FPI serta-merta  mereka kini sedang menikmati kemenangannya. “Mudah-mudahan bubarnya FPI tidak menjadi peluang gerakan Islamophobia mendapatkan anginnya di negeri ini,” tambahnya.

Menurut Sugito, apapun alasannya membubarkan FPI, ia melihat bahwa pemerintah telah mengambil langkah komprehensif untuk menghabisi potensi kekuatan yang dimiliki Habib Rizieq Shihab.

“Tampak sekali bahwa pemerintah mengambil langkah komprehensif untuk menghabisi setiap potensi kekuatan yang dimiliki HRS dalam menjalankan kegiatan mengontrol pemerintahan,” ungkapnya.

Namun diingatkan Sugito, dengan bubarnya FPI dipersepsikan bahwa HRS tidak memiliki kendaraan yang terorganisir lagi dalam memobilisasi massa. Sayangnya, pemerintah melupakan satu hal, bahwa ketidakadilan dalam praktik penyelenggaraan negara dan penegakan hukum tidak sekedar berhadapan dengan FPI.

2 Comments on “Sewenang-wenang, Pemerintah Tidak Sekadar Berhadapan dengan FPI”

  1. The content of this blog site is just phenomenal! Reviewing this post was vital for me as it supplied useful insights and thorough information on the topic. I was excited by the quality of the writing and the degree of study included. The writer did a remarkable task in presenting the information clearly and engagingly. Congratulations to the writer for producing such a well-written and helpful blog site. I can’t wait to learn more short articles right here!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *