Sebut Polisi Munafik, Perempuan Berprofesi DJ Ini Langsung Diciduk Polisi

PARE-PARE, AKSIKATA.COM – Menghina polisi dengan sebutan munafik seorang perempuan muda di Parepare, Sulawesi Selatan, berhasil diciduk polisi. Perempuan bernama Eghy Moreno alias Adnani yang berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ) ini menyebut polisi munafik di akun medsosnya.

Kini polisi berhasil menangkap perempuan bernama Eghy Moreno alias Adnani (23). Diamankan di Unit Khusus Satreskrim Polres Sidrap, Kamis, (24/12), menurut Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika, pelaku diamankan usai petugas melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun itu.

“Pelaku yang merupakan DJ menyebarkan ujaran kebencian terhadap institusi kepolisian dan pelaku sudah mengakui perbuatannya, sudah diamankan berikut barang bukti HP yang digunakan untuk mem-posting,” kata AKP Benny.

Benny menyebut pelaku mengaku tidak sadar saat menyebar unggahannya karena dalam kondisi mabuk berat. “Dia mengaku dalam keadaan mabuk berat, dalam pengaruh minuman keras, namun masih kita dalami lagi,” ucap Benny.

Dalam unggahannya, pelaku menampilkan foto yang disebutnya sebagai barang bukti narkoba jenis ekstasi yang diamankan Satnarkoba Polres Sidrap, beberapa hari lalu.

Dalam keterangan foto, perempuan itu menuliskan kata-kata penghinaan terhadap polisi yang melakukan penangkapan terhadap pengedar pil ekstasi sebanyak 1.710 butir.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.