JAKARTA, AKSIKATA.COM – Tewasnya enam laskar pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) karena ditembak oleh Polisi merupakan kejadian yang luar biasa. Hal ini disampaikan Presidium Majelis Nasional (MN) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Hamdan Zoelva.
Dalam pengantar diskusi bertema “Polisi, FPI dan HAM” secara daring, Minggu (20/12), Hamdan menyebut, tewasnya 6 orang anggota FPI di jalan tol sangat mengagetkan dirinya
“Saya betul-betul merasa bahwa begitu mudahnya nyawa anak bangsa dicabut, melayang, hilang karena alasan penegakan hukum. Padahal seorang teroris pun tidak bisa diperlakukan dengan tindakan sadis dengan alasan apa pun. Kecuali dalam keadaan yang tidak bisa dihindarkan oleh aparat penegak hukum.
“Tapi ini sangat tragis memang, 6 orang (meninggal). Dari informasi awal yang kami peroleh, ini suatu tindakan yang sangat mengkhawatirkan dari sisi tindakan hukum,” kata Hamdan.
Hamdan menyoroti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang diberi kewenangan oleh UU untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus-kasus yang diduga sebagai pelanggaran HAM yang berat.
“Dari gambaran sepintas, ada dugaan pelanggaran HAM berat di sana, karena terjadi tewasnya 6 orang itu, ada dugaan memang ada terjadi pelanggaran HAM yang berat,” jelas Hamdan.
“Kita nanti akan melihat apakah memang seperti disampaikan pihak kepolisian sebagai tindakan yang tegas dan terukur, ataukah tindakan tegas yang out of flow. Ini yang akan kita lihat nanti, hasil penyelidikan ini,” sambungnya.
Diskusi tersebut turut diikuti beberapa narasumber, di antaranya Profesor Hafid Abbas, Profesor Hasim Purba, Abdullah Hehamahua, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dan Supriyono B. Sumbogo.
Sedangkan enam orang penanggap adalah, Umi Rozah Aditya, Erdianto Effendi, Cakra H. Santosa, Jum Anggriani, Herlambang Perdana Wiratraman, dan Fahri Bachmid.