JAKARTA, AKSIKATA.COM – Wartawan Edy Mulyadi mengaku videonya soal investigasi di KM 50 Tol Jakarta Cikampek tak direkayasa. Ia mengungkapkan apa adanya sesuai keterangan para saksi di lokasi. Namun atas tayangan videonya itu polisi pun melaporkan Edy.
Untuk memperkuat hasil investigasinya tidak main-main, ia siap bersaksi di pengadilan dengan didampingi 30 pengacara. Edy Mulyadi pun telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri sebagai saksi dalam peristiwa penembakan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
“Alhamdulilah Allah kirimkan teman-teman lawyer yang membantu. Kalau tidak salah ada sekitar 30-an lawyer yang mmbantu saya,” kata Edy Mulyadi dalam video yang diunggahnya di YouTube, Kamis (17/12).
Menurutnya, bantuan para pengacara itu murni bukan atas permintaannya, melainkan kemauan dari para pengacara untuk memperjuangkan laporan Edy sebagai seorang wartawan.
“Mereka ikhlas, mereka merasa dan yakin membantu ini dalam konteks perjuangan menegakkan kebenaran melawan kezaliman. Alhamdulillah Allah kirimkan lawyer yang berpengalaman, berani, dan berintegritas,” tegasnya.
Di sisi lain, ia juga membantah tudingan telah mangkir dari panggilan pertama pihak kepolisian pada Senin lalu (14/12).
“Bukan mangkir, tapi memang berhalangan hadir. Saya lapor, saya sudah bilang kepada penyidik,” tandasnya.