BANDUNG, AKSIKATA.COM – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar untuk diperiksa kembali terkait kasus kerumunan massa FPI di Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu (16/12/2020).
Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– diperiksa selama satu setengah jam. Kedatangannya kali ini untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan kepolisian.
“Sesuai undangan dan kewajiban sebagai warga negara yang baik saya hadir di Mapolda Jabar untuk melengkapi keterangan-keterangan yang dibutuhkan sesuai perkara yang sedang berlangsung yaitu terkait kerumunan massa di Megamendung. Tidak terlalu lama karena ini hanya penyempurna,” kata Kang Emil.
Kang Emil pun kembali menegaskan, Provinsi Jabar merupakan daerah otonomi. Yang mana kewenangan teknis, seperti kegiatan masyarakat, berada di level bupati/wali kota. Sedangkan, hubungan provinsi dan kabupaten/kota bersifat koordinatif.
Dengan sistem otonomi daerah, kegiatan atau acara yang sifatnya lokal secara teknis menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. “Ada ribuan acara setiap tahun di Jabar yang tidak perlu dilaporkan ke gubernur karena memang bukan kewenangannya. Peristiwa di Megamendung itu dalam opini saya adalah acara lokal, jadi tanggung jawab secara teknis adalah Kabupaten Bogor dan Satgas COVID-19 setempat,” katanya.
“Menjadi tanggung jawab provinsi jika terjadi dua kondisi, pertama, bila lokasi acara ada di perbatasan, misalkan ada di antara Bogor dan Cianjur,” tambahnya.
Hal selanjutnya, kata Kang Emil, jika Satgas COVID-19 kabupaten/kota menyatakan tidak sanggup dan memerlukan bantuan pemerintah provinsi.
“Yang kedua jika Pemkab dan Satgas Covid-19 di kabupaten menyatakan tidak sanggup barulah provinsi masuk, contohnya alat rapid test habis atau pelaksanaannya perlu bantuan provinsi maka kita turun membantu,” ucapnya.
Oleh karena itu, Kang Emil mengatakan bahwa kerumunan di Megamendung secara teknis menjadi tanggung jawab kabupaten/kota. Kendati begitu, ia juga meyakini, secara moril, semua urusan dan dinamika yang terjadi di Jabar adalah tanggung jawabnya sebagai gubernur.
“Secara moril apapun yang terjadi di wilayah Jabar termasuk di Megamendung adalah tanggung jawab saya sebagai gubernur, jadi saya menyatakan rasa tanggung jawab moril saya tapi kalau secara teknis peraturan perundang-undangan tentu kita harus adil dan proporsional. Itulah kenapa saya selalu taat hadir memenuhi kebutuhan dari kepolisian,” katanya.