JAKARTA, AKSIKATA.COM – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Sabtu (12/12/2020). Saat diperiksa sebagai tersangka, kasus penghasutan terkait kerumunan di Petamburan saat menikahkan anaknya, Rizieq ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) menyebut, surat penangkapan dari penyidik sudah diterima langsung oleh Rizieq Shihab saat menjalani pemeriksaan.
Sejak menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya pukul 10.30 WIB, Habib Rizieq hingga malam pukul 19.30 WIB masih belum selesai diperiksa, sehingga belum ditentukan apakah bakal ditahan atau tidak.
Rizieq datang dengan didampingi kuasa hukum dan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman. (Eddy)
Berikut foto-foto Habib Rizieq saat datang dan menjalani pemeriksaan.