JAKARTA, AKSIKATA.COM – Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap
seorang pria bernama Ahmad (17), pelaku pembunuhan terhadap Dony Saputra (24) yang dibantai dengan cara mutilasi.
Oleh Ahmad, jasad Dony dibuang di sejumlah tempat di Kota Bekasi, seperti di TPSS, pinggir aliran Kali BSK, Jalan KH Noer Ali RT 01 RW 20 dan jalan Gunung Gede, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Ahmad diketahui berprofesi sebagai pengamen dan manusia silver dan saat ini diamankan oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Erna Ruswing Andari menyebutkan,
pelaku membunuh Dony lantaran kesal. “Pelaku kesal dengan korban, karena dipaksa sodomi berkali-kali oleh korban,” jelasnya, Rabu (9/12/2020).
Jejak Ahmad terendus setelah polisi mendapatkan informasi.
Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ikut dikerahkan untuk menggerebek kediaman pelaku di Kampung Pulo Gede RT 05/11, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat pada Rabu (9/12/2020) dini hari.
Namun saat itu, pelaku sedang tidak berada di rumah. Polisi mendapat informasi pelaku sedang berada di daerah Kranji bermain Playstation. Tanpa buang waktu polisi meluncur segera dan menangkap Ahmad pada pukul 01.30 WIB.
Ahmad lalu digelandang ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.