JAKARTA, AKSIKATA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau main-main dengan para koruptor yang kian merajalela di masa-masa sulit karena pandemi Covid-19 ini.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango berkata, pihaknya bisa saja menjatuhkan hukuman mati untuk para koruptor, yang membuat keadaan sulit menjadi kian memburuk karena perilaku korupsi yang terus mewabah.
“Benar bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam situasi yang kondisi seperti ini, kondisi di mana negeri lagi menghadapi musibah wabah Covid-19 seperti ini, tentu sangat berharap bahwa tidak ada perilaku-perilaku korupsi yang terjadi dalam kondisi yang serba susah seperti ini,” kata Nawawi, Jumat (4/12).
“Bahwa ancaman hukuman mati bisa saja dilakukan pada mereka yang melakukan tindak pidana korupsi di masa ada bencana nasional, bencana sosial dan sebagainya,” ujarnya menambahkan.
Bagi Nawawi, apapun bentuknya, korupsi di masa serba sulit seperti ini tak bisa dimaafkan. Bahkan, KPK berencana menuntut para koruptor dengan tuntutan yang maksimal, agar memberi efek jera.
“Setiap tindak pidana korupsi yang berlangsung di tengah situasi negeri dalam keadaan sulit seperti ini, itu menjadi alasan bagi komisi untuk menjadikan kemudian tuntutan itu maksimal paling tidak terhadap mereka mereka yang menjadi tersangka pelaku tindak pidana korupsi,” kata Nawawi.