JAKARTA, AKSIKATA.COM – Artis Gisella Anastasia alias Gisel memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, terkait beredarnya video syur mirip dirinya, Selasa (17/11/2020) sekitar pukul 10.00 WIB. Gisel tidak sendirian. Dia ditemani oleh Sandy Arifin selaku kuasa hukumnya.
Dia langsung mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Ditres Krimum) untuk menjalankan pemeriksaan dengan status sebagai saksi. Polisi perlu memanggilnya dan dimintai keterangan lebih lanjut kareba kedua tersangka penyebar video syur selalu menyebut nama Gisel dalam penyelidikannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, status Gisel masih saksi. “Saudari G dipanggil sebagai saksi. Karena waktu di BAP tersangka ngomong ada kata-kata G. Makanya G dipanggil dulu ini,” jelasnya, Senin (16/11/2020).
Dua tersangka itu sudah ditahan polisi lantaran terbukti secara masif menyebarkan video tersebut di media sosial. Masing-masing tersangka yakni berinisial PP dan MN.
Kehadiran Gisel saat itu langsung diserbu awak media untuk meminta keterangannya lebih lanjut mengenai agenda pemanggilannya hari ini. Namun Gisel maupun pengacaranya bungkam.