JAKARTA, AKSIKATA.COM – Aktivis KAMI bukan pejuang karbitan. Jika sekarang beberapa aktivis KAMI ditangkap, keberadaan mereka tak perlu dikasihani dan jangan ributkan aktivis KAMI yang kini ditahan di Bareskrim.
Penegasan ini disampaikan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jenderal TNI (purn) Gatot Nurmantyo.
Menurut Gatot, aktivis yang KAMI ditangkap Bareskrim malah senyum ceria karena ini merupakan bagian dari perjuangan.
Menurutya, tokoh KAMI yang ditangkap di Bareskrim semuanya adalah benar-benar pejuang. Untuk itu, mantan Panglima TNI itu meminta barisan pendukung KAMI untuk tenang dahulu.
“Teman teman jangan ributkan teman kita yang lagi ditahan di Bareskrim. Mereka semua pejuang! Bukan karbitan! KAMI adalah kumpulan Orang Orang yang Berjuang untuk Rakyat, Bangsa dan Negara serta keyakinan akan kebenaran perjuangan yang Hakiki!” tulis Gatot dalam pesannya kepada rakyat Indonesia dan aktivis KAMI, Rabu (14/10).
Gatot menegaskan, perjuangan KAMI untuk memperbaiki kekacauan di negeri ini memang berisiko. Namun dia mengatakan semua aktivis KAMI sudah siap dengan segalanya.
“Jadi kami sudah menghitung segala risiko, sampai risiko yang terberat.
Kami sudah siap lahir batin, maka tidak perlu diributkan apalagi dikasihani. Justru ada berkah dan kami mengucap syukur Alhamdulillah,” jelas Gatot.
Gatot meyakini aktivis KAMI yang ditangkapi Bareskrim bakal sudah siap dan kuat mental. Mereka siap dengan segala konsekuensi dan pasti mereka setia dengan jalur pejuangan memperbaiki Indonesia.
“Kalau ragu atas pernyataan kami, silakan jenguk dan lihat pasti disambut dengan senyum ceria. Jadi itulah Insan KAMI. Semakin ditekan semakin bangkit!!!. Lanjutkan perjuangan saudaraku!!” katanya.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menetapkan lima anggota KAMI sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penghasutan terkait demo UU Omnibus Law Cipta Kerja. Empat diantaranya merupakan ketua dan anggota KAMI Sumatera Utara.
Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan, ada empat orang lain yang juga ikut ditangkap di Jakarta. Adapun mereka yakni; Anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan, Deklator Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat, Deklator KAMI Anton Permana dan penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida.