SULAWESI, AKSIKATA.COM – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Merdisyam mencopot Wakapolres Takalar, Kompol N. Pencopotan Kompol N didasari laporan seorang perempuan yang mendapat perlakuan tak senonoh dari Kompol N.
Dalam Surat Telegram dari Kapolda Sulsesl Bernomor STR: 740/X/KEP 2020, yang dikeluarkan pada Senin 12 Oktober 2020, Kompol N dimutasi dan kini menjabat sebagai Pamen pelayanan masyarakat di Polda Sulsel.
Pencopatan ini bermula dari laporan seorang perempuan warga Takalar, Sulawesi Selatan yang mendatangi Wakapolres Takalar hendak membuat SIM. Namun apes ia malah mendapat tindakan cabul dari Wakapolres, Kompol N.
Kejadian memalukan ini disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo, kepada awak media, Rabu (14/10). Menurutnya, perempuan ini coba menghubungi Wakapolres Takalar, karena merasa kesulitan bikin SIM.
“Jadi yang bersangkutan ini kan rencana mau ke Kantor Polres untuk melakukan pembuatan SIM. Namun entah bagaimana rencana kegiatannya itu terhambat, kemudian dia menghubungi Pak Wakapolres,” kata Ibrahim.
Tindakan Wakapolres Takalar cabuli pemohon SIM tidak sampai berhubungan badan, pihaknya menerima laporan perempuan tersebut usai seminggu peristiwa tersebut terjadi.
“Memang ini agak sensitif bahasanya, tetapi tidak sampai kepada kondisi hubungan badan. Cuman sebagai tindakan-tindakan yang dilakukan, yang dilaporkan berupa mengeluarkan organnya kemudian dipegang-pegang oleh yang bersangkutan, cuma sampai batas itu,” ujar Ibrahim.
Penyelidikan memang masih terus dilakukan, lantaran tak ada saksi yang melihat perbuatan terlapor saat kejadian.
“Iya (Wakapolres Takalar akan dipanggil), semua tetap kita periksa, termasuk saksi-saksi yang lihat dan siapa yang ada di sana. Termasuk juga handphone kita juga periksa semua,” tambah Ibrahim.
“Benar, pemindahan untuk proses yang bersangkutan,” kata Ibrahim lagi.
Perwira menengah ini menambahkan, sampai sekarang pemeriksaan masih terus dilakukan oleh Bidang Propam Polda Sulses terhadap Kompol N.