Polisi Terima Laporan dan Segera Tindaklanjuti Dugaan Hoaks Hadi Pranoto dan Anji

Minenews.id

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Tak main-main, polisi terus melakukan penyelidikan dugaan hoaks terkait vlog musisi Anji dengan Hadi Pranoto. Klaim yang disampaikan Hadi Pranoto soal obat herbal temuannya mampu menyembuhkan penderita Covid-19, dianggap menyesatkan. Bahkan ia juga mengklaim, obat herbal temuannya telah dipesan Ratu Elizabet II.

Polisi menindaklanjuti kasus ini usai menerima laporan dari Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, laporan yang dilayangkan oleh Muannas Alaidid dinyatakan layak untuk diusut lebih lanjut.

“Tadi kita lakukan gelar perkara dan memang sudah memenuhi persangkaan Pasal 28 juncto Pasal 45A Undang-Undang ITE. Perkara ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Yusri, Kamis (6/8).

Pihaknya, lanjut Yusri telah menelaaah keterangan para saksi dan mencermati bukti-bukti yang dilampirkan dalam laporan. Adapun saksi yang diperiksa antara lain Muannas Alaidid selaku pelapor.

“Kami sudah minta klarifikasi dan pelapor juga telah melengkapi bukti-bukti kemarin,” ucap dia.

Selanjutnya dalam rangka merampungkan berkas perkara, Yusri menyampaikan penyidik berencana memeriksa Hadi Pranoto dan Anji. Pemeriksaan dijadwalkan mulai pekan depan.

Tak cuma itu, penyidik juga memintai keterangan ahli bahasa, IT dan ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Kita upayakan minggu depan memanggil pemilik akun dari youtube duniamanji, kemudian juga HP (Hadi Pranoto).

2 Comments on “Polisi Terima Laporan dan Segera Tindaklanjuti Dugaan Hoaks Hadi Pranoto dan Anji”

  1. Reading this short article was vital for me as it provided valuable understandings and detailed details on the subject. The author did an amazing job in providing the info clearly and engagingly. Congratulations to the writer for creating such a interesting and well-written blog.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *