JAKARTA, AKSIKATA.COM – Terbakar api cemburu, seorang pria muda berstatus pelajar berinisial ABH (17) tega menghabisi nyawa kekasihnya dengan cara menjeratnya menggunakan tali tambang. Ironisnya, sebelum menghabisi nyawa kekasihnya, mereka sempat melakukan hubungan seksual layaknya suami istri di rumah kontrakannya, Rabu (5/8/2020).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, setelah korban tewas, pelaku kemudian memasukan jasad korban ke dalam karung dan diikat, lalu ditinggal begitu saja di rumah kontrakan.
Secara kebetulan ibu pelaku melihat karung tersebut, menanyakan isi dari karung itu. Pelaku akhirnya mengakui telah membunuh pacarnya sendiri dan menyimpannya dalam karung.
Mengetahui hal itu, si ibu lantas mengantarkan pelaku ke Polsek Rancaekek untuk menyerahkan diri. Kepada polisi, ABH mengaku, spontan menjerat leher kekasihnya dengan tali hingga tewas karen terbakar api cemburu. Korban memiliki pacar lain yang diupload di medsos.
Karena tersangka maupun korban, masih duduk di bangku SMA dan di bawah umur, kasus ini dilimpahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Anak (Lapas Anak). Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 80, 81, 82 dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara.