Dokter Akui Diperintah untuk Periksa Kesehatan Buronan Kakap Tjoko Tjandra

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Selain membuat surat jalan, eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prastijo Utomo (BPJU) juga terlibat dalam pembuatan surat sehat untuk buronan kasus korupsi, Djoko Tjandra.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Propam Polri sudah memeriksa dokter terkait surat sehat itu. Hasilnya, sang dokter mengaku jika dia pernah dipanggil ke ruangan BJPU untuk memeriksa kesehatan seseorang yang tidak dikenal.

“Setalah dokter itu dilakukan pemeriksaan sementara oleh propam ya, memang benar jadi dokter tadi dipanggil oleh BJPU ya kemudian di ruangannya sudah ada dua orang yang tidak dikenal sama dokter ini,” kata Irjen Argo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/7).

Sang dokter kemudian melakukan rapid test terhadap dua orang yang tidak dikenal itu. Setelah keluar hasil rapid tes, surat keterangan sehat itu juga dikeluarkan oleh Pusddokkes.

“Setalah rapid dinyatakan negatif kemudian dimintakan surat keterangannya. Itu sebatas itu,” papar Argo.

Lebih jauh Argo mengatakan pihak dokter hanya diperintahkan untuk membuat surat keterangan sehat dengan nama Djoko Tjandra. Pihak dokter juga tidak mengetahui apakah orang yang diperiksa saat itu merupakan Djoko Tjandra atau bukan.

“Jadi dokter tidak mengetahui tetapi disuruh membuat namanya ini, untuk membuat namanya JC (Djoko Tjandra),” kata Argo.

Mengenai surat sehat itu, pihak Propam belum melakukan klarifikasi terhadap BJPU. Sebab saat ini kondisi BJPU sedang menurut dan belum bisa diperiksa lebih lanjut.

“Nanti namanya kita konfirmasi kepada Pak Pras. Pak Pras belum sehat, nanti bagian dari pada penyidikan juga,” pungkas Argo.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.