JAKARTA, AKSIKATA – Untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19, Polda Metro Jaya, telah mendirikan 33 titik pemeriksaan (check point) dalam mengawasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta, yang telah dilaksanakan mulai dari 10 April 2020 hingga 14 hari kedepan.
Dalam pemantauan tersebut dihari kedua dititik pemeriksaan jalan perbatasan antara Jakarta Timur dengan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, masih banyak dijumpai pengendara yang tidak mengenakan masker. Sabtu (11/4/2020).
Petugas gabungan yang dilakukan oleh personel Polisi, TNI, Dishub dan Satpol PP melakukan sosialisasi kepada sejumlah warga yang melintas agar mengenakan masker saat bepergian, mengatur jarak sosial antar penumpang, baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum, serta tidak berboncengan bagi pengendara sepeda motor, sambil membagikan masker untuk warga yang kedapatan tidak memakai masker.