Pengendara Sepeda Motor Pribadi Masih Boleh Berboncengan Selama PSBB Jakarta

Pengendara motor berbocengan melintas di Jalan Kalimalang dari arah Jakarta menuju Bekasi, Jumat (10/4/2020). (Foto-foto : Kuncoro Widyo Rumpoko).

JAKARTA, AKSIKATA – Pengendara sepeda motor pribadi masih diperbolehkan untuk berboncengan membawa penumpang selama masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dimulai hari ini, Jumat (10/4/2020). Baik pengemudi dan penumpang wajib memakai masker dan sarung tangan, sedangkan angkutan roda dua berbasis aplikasi, dibatasi penggunaanya hanya diperbolehkan untuk pengangkutan barang.

 

25 Comments on “Pengendara Sepeda Motor Pribadi Masih Boleh Berboncengan Selama PSBB Jakarta”

  1. You’re so awesome! I don’t suppose I’ve truly read through something like that before. So great to find another person with some genuine thoughts on this subject matter. Really.. thank you for starting this up. This site is something that’s needed on the internet, someone with some originality!

  2. Hello would you mind sharing which blog platform you’re using? I’m planning to start my own blog soon but I’m having a difficult time deciding between BlogEngine/Wordpress/B2evolution and Drupal. The reason I ask is because your design and style seems different then most blogs and I’m looking for something completely unique. P.S Apologies for being off-topic but I had to ask!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *