Tolak RUU KPK dan RKUHP, Mahasiswa Nyatakan Mosi Tak Percaya kepada DPR

Mahasiswa mendesak DPR dan pemerintah untuk tidak mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) serta menolak revisi UU KPK. (foto-foto:Aslam Iqbal)

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Ribuan massa mahasiswa dari berbagai elemen kampus yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia sejak Senin (23/9/2019) kemarin, melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung MPR/DPR.

Mahasiswa mendesak DPR dan pemerintah untuk tidak mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) serta menolak revisi UU KPK. Aksi mahasiswa dengan tuntutan serupa juga terjadi di kota lain termasuk Jakarta, Bandung, Banyumas, Jember, Lampung, hingga Makassar.

Seluruh mahasiswa berjanji akan terus mengawal agar RUU KUHP tak disahkan DPR. Pada Selasa (24/9/2019) merupakan waktu terakhir yang diminta mahasiswa untuk memastikan bahwa RUU KUHP dibatalkan.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Manik Marganamahendra, mengatakan mahasiswa menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR RI. “Kami menganggap DPR RI tidak mendengar tuntutan kami, sehingga kami menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR RI,” katanya.

Selama dua hari demo berlangsung, kericuhan tak terhindarkan lagi. Aksi massa dipicu oleh ulah sejumlah massa yang nekat memanjat pagar untuk masuk ke Kompleks Parlemen dan mahasiswa lainnya yang berupaya menjebol pagar besi gedung DPR. Aparat pun tak tinggal diam, berusaha menghalau para pendemo dan melepaskan tembakan gas air mata untuk memukul mundur massa.

Berikut sejumlah foto berlangsungnya aksi sebagaimana terekam kamera Aslam Iqbal dan kontributor Aksi Kata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.