Mulan Jameela Gugat Prabowo dan Gerindra, Minta Ditetapkan Jadi Anggota Legislatif

Mulan Jameela (foto: kumparan)

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Raden Terry Tantri Wulansari atau yang lebih dikenal dengan nama Mulan Jameela menggugat Dewan Pembina Gerindra terkait persoalan penetapan anggota legislatif. Mulan tidak sendirian. Dia bersama 13 calon anggota legislatif yang merupakan kader dari Partai Gerindra lainnya, salah satu di antaranya Rayu Saraswati Djojohadikusumo,yang juga keponakan dari Prabowo. Gugatan itu terdaftar dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL.

Humas PN Jaksel, Achmad Guntur saat dimintai konfirmasi, Selasa (16/7/2019) membenarkan adanya gugatan tersebut. Pengadilan juga sudah menetapkan sidang kedua terkait pembacaan materi gugatan akan digelar Rabu (17/7/2019) besok.

Adapun caleg Gerindra yang menjadi penggugat di antaranya R Wulansari alias Mulan Jameela dari dapil XI Garut, Jawa Barat, R Saraswati Djojohadikusumo, Seppalga Ahmad juga Katherine A Oe. Selain itu ada nama Nuraina, Adnaqi Taufiq, Prasetyo Hadi, Pontjo Prayogo, Siti Jamaliah dan Adam Muhamad. Tiga penggugat lainnya ialah Irene, Li Claudia Chandra, dan Bernas.

Ke 14 kader Gerindra ini menggugat Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Gerindra itu Prabowo Subianto. Dalam materi gugatannya, Mulan Jameela dkk ini menyebut bahwa mereka adalah tokoh-tokoh partai yang telah memberikan jasa besar atas perjuangan Partai Gerindra sehingga bisa menjadi pemenang kedua dalam gelaran Pemilu 2019. Atas dasar tersebut pula para penggugat menggugat Prabowo agar segera menetapkan mereka sebagai anggota DPR RI terpilih.

Dalam materi gugatannya, mereka juga menyebut inti gugatan ini adalah pelanggaran hak Para Penggugat selaku Anggota dan bahkan kader Partai Gerindra yaitu hak untuk menentukan kebijakan serta hak untuk dipilih (Pasal 15 ayat (2) UU Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik) oleh Para Tergugat karena tidak menetapkan Para Penggugat sebagai Anggota Legislatif dari Partai Gerindra yang secara rinci akan diuraikan dalam uraian pokok perkara.

Berikut ke 14 nama para penggugat:

  1. Seppaiga
  2. Nuraina
  3. Pontjo Prayogo SP
  4. R. Wulansari alias Mulan Jameela
  5. Adnani Taufiq (Ketua DPP Partai Gerindra)
  6. Adam Muhammad (Pengurus DPP Partai Gerindra)
  7. Prasetyo Hadi (Ketua OKK DPP Partai Gerindra)
  8. Siti Jamaliah
  9. Sugiono (Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra)
  10. Katherine A Oe
  11. Rahayu Saraswati D Djojohadikusumo (Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Advokasi Perempuan)
  12. Li Claudia Chandra
  13. Bernas Yuniarta
  14. dr. Irene

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.