JAKARTA, AKSIKATA.COM – Media asing ikut menyoroti pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah Indonesia. Sejak diumumkan pembubaran FPI, Rabu (30/12), sejumlah media asing seperti Al Jazeera menjadikan berita FPI berita terkini, beberapa jam setelah pengumuman dibacakan oleh pihak pemerintah Indonesia.
“Indonesia telah melarang kelompok garis keras yang kontroversial, tetapi berpengaruh secara politik, Front Pembela Islam, hampir tiga minggu setelah pemimpinnya ditangkap karena melanggar aturan virus corona, menurut kepala menteri keamanan negara itu”, tulis Al-Jazeera.
Al-Jazeera juga menyinggung pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang bahwa FPI telah secara resmi dilarang dan segera berlaku dengan alasan dugaan main hakim sendiri dan kaitannya dengan terorisme.
Selanjutnya Al-Jazeera menyampaikan bahwa FPI dipimpin oleh pemimpin muslim yang hebat Rizieq Shihab, seorang tokoh kontroversial dalam politik Indonesia yang kembali dari pengasingan diri di Arab Saudi, pada November. Habib Rizieq Shihab kemudian ditangkap di Jakarta setelah tampil di berbagai demonstrasi massal, meskipun ada larangan virus corona pada pertemuan besar.
“Pemerintah sudah melarang kegiatan FPI dan akan menghentikan kegiatan yang dilakukan oleh FPI dan FPI tidak lagi memiliki legal standing”. Sebagaimana dikutip dari laman aljazeera.com, Rabu, (30/12).
Al-Jazeera jelaskan bahwa FPI yang dibentuk pada tahun 1998, menjadikan dirinya sebagai kelompok main hakim sendiri dan “penjaga moral”, sementara terkenal karena serangan terhadap bar dan klub malam, serta minoritas Indonesia.
“Ini menjadi terkenal secara politik pada tahun 2016, ketika Rizieq menyusun protes besar yang mengarah pada penuntutan dan hukuman terhadap mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang dikenal sebagai Ahok, atas tuduhan ‘penistaan agama’, sambungnya.
Al-Jazeera juga menyinggung soal kasus Rizieq dalam Undang-Undang Pornografi.
“Rizieq membantah melakukan kesalahan dan kemudian pada tahun itu meninggalkan Indonesia untuk diasingkan di Arab Saudi”, tulisnya.
Al-Jazeera juga ungkap soal tuduhan yang akhirnya dibatalkan dan sejak kembali pada bulan November ke kerumunan yang ramai, Rizieq menyerukan “revolusi akhlak”, yang memicu ketegangan dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo di negara yang berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia.
“Enam pejabat senior pemerintah, termasuk jaksa agung, kepala polisi dan kepala badan kontraterorisme terlibat dalam keputusan pelarangan kelompok tersebut”, kata Mahfud.
Al-Jazeera selanjutnya mengutip pernyataan Wakil Menteri Kehakiman Edward Omar Sharif Hiariej yang mengatakan kepada wartawan, bahwa FPI dilarang karena hampir 30 pemimpin, anggota, dan mantan anggotanya telah dihukum atas tuduhan terorisme dan karena kelompok itu bertentangan dengan ideologi negara Indonesia, Pancasila, yang menekankan persatuan dan keragaman.
“Hampir 90 persen penduduk Indonesia beragama Islam, namun negara berpenduduk lebih dari 267 juta jiwa ini memiliki banyak pemeluk agama lain termasuk Kristen dan Hindu”, papar Al-Jazeera.
Al-Jazeera soroti keberadaan Rizieq yang sudah dalam tahanan polisi. Rizieq ditangkap sebulan setelah kembali dari pengasingan di Arab Saudi, dan beberapa hari setelah enam anggota FPI tewas dalam baku tembak dengan polisi di jalan raya.
“Insiden itu sedang diselidiki oleh badan hak asasi manusia Indonesia” pungkas Al-Jazeera. *