AKSIKATA.COM, JAKARTA- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI meraih penghargaan sebagai “Lembaga Zakat Pelayanan Terbaik Kelompok Lembaga Filantropi” dalam acara tahunan Anugerah Syariah Republika 2020 yang diadakan media nasional, Republika, pada Senin (21/12).
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Republika terhadap kinerja BAZNAS yang turut mendorong pengembangan dan peningkatan perekonomian nasional dari sektor zakat.
Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. Bambang Sudibyo MBA. CA., mengucapkan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang diterima BAZNAS. Menurutnya, hal ini sangat membanggakan, terlebih lembaga yang dipimpinnya itu sukses mempertahankan kinerja positif hingga meraih prestasi. Sekadar informasi, BAZNAS juga meraih penghargaan serupa pada gelaran tahun 2019.
“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi hadiah yang membanggakan pada penghujung tahun 2020 ini. Saya persembahkan penghargaan ini kepada seluruh masyarakat yang gemar berbagi, khususnya para muzaki BAZNAS. Terima kasih sudah mempercayakan BAZNAS untuk menunaikan zakat, infak dan sedekah Anda,” ujar Bambang.
Bambang pun mengajak berbagai pihak untuk saling berbagi dan membantu satu sama lain. Apalagi, di tengah pandemi seperti sekarang, dibutuhkan rasa gotong royong membantu sesama untuk dapat keluar dari pandemi.
“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan uluran tangan Anda, maka jangan berhenti berbagi. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah pada organisasi terpercaya dan teruslah aktif untuk memantau penyalurannya. Dengan berbagi, InsyaAllah terwujud negeri yang dirahmati Allah, Baldatun Toyyibatun Warabbun Ghofur,” pungkas Bambang.
Seperti diketahui, Anugerah Syariah Republika (ASR) 2020 digelar dengan tema “Akselerasi Ekonomi Syariah yang Berdaya Tahan”. Terdapat 20 penghargaan yang diberikan dari berbagai kategori, yang meliputi bank syariah bank umum kegiatan usaha (BUKU) 1, 2, dan 3.
Kategori lainnya untuk bank pembangunan daerah (BPD), industri asuransi, teknologi finansial, lembaga filantropi, kepala daerah pendukung industri syariah dan halal, dan tokoh ekonomi syariah.
Penilaian penghargaan berdasarkan perhitungan kuantitatif dan kualitatif. Untuk kuantitatif, mencakup kinerja industri keuangan dari sisi pendapatan, operasional, kecukupan modal, profit, pembiayaan, pembiayaan bermasalah, digitalisasi, hingga rasio pembiayaan.
Sementara, sisi kualitatif mencakup terobosan, inovasi, hingga gerakan-gerakan literasi dan edukasi yang dilakukan industri keuangan syariah.