JAKARTA, AKSIKATA.COM – Setelah dua orang anggota klub moge Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) dinyatakan sebagai tersangka baru kasus dugaan pengeroyokan prajurit TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), polisi kembali menetapkan tersangka baru. Total, ada lima orang yang saat ini menjadi tersangka, dengan inisial MS (49), B (18), HS alias A (48), JAD alias D (26) dan TTR (33).
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan kelima tersangka ini dijerat dengan pasal tentang penganiayaan. Pasal yang disangkakan 170 Jo 351 KUH Pidana dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara. “Saat ini mereka telah ditahan di Polres Bukittinggi,” kata, Senin (2/11/2020).
TTR diciduk belakangan setelah polisi melakukan gelar perkara. TTR diduga kuat ikut melakukan pengeroyokan terhadap Serda M Yusuf. Hal tersebut diketahui usai kepolisian memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi. Polisi juga memastikan TTR terlibat dalam pengeroyokan berdasarkan video pada saat kejadian.
Peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi, Jumat (30/10) sore di Jalan Hamka, Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Ketika itu, dua anggota TNI, yakni Serda M Yusuf dan Serda Mistari, yang merupakan anggota Intel Kodim 0304/Agam, sedang bertugas tanpa seragam dinas. Keduanya tengah berboncengan menuju Makodim menggunakan motor matik.
Keduanya mendengar suara sirene Patwal Polres Bukittinggi yang mengawal rombongan moge. Mereka meminggirkan kendaraan dan mempersilakan rombongan moge lewat. Saat keduanya melanjutkan perjalanan, mereka bertemu beberapa pengendara moge yang tertinggal rombongan tengah ngebut dan menggeber-gebar mogenya. Serda Yusuf terkejut dan nyaris terjatuh.
Serda Yusuf lalu mengejar dan menghentikan salah satu pengendara. Setelah berhenti, bukannya minta maaf oknum rombongan motor Harley-Davidson mengeroyok Serda Yusuf dan Serda Mistari hingga terjadi aksi pemukulan pun terjadi.
Padahal, saat kondisi seperti itu, Serda Yusuf dan Serda Mistari sudah bilang bahwa mereka anggota TNI, namun tidak digubris. Keduanya juga diancam akan ditembak. Setelah melakukan pemukulan, rombongan pengendara moge langsung melanjurkan perjalanan.
Insiden tersebut pun mengundang kegaduhan dan perhatian masyarakat sekitar. Bahkan ada pula yang merekam kejadian tersebut lewat kamera ponselnya. Lalu diposting di media sosial dan menimbulkan kegemparan.
Serda Yusuf dan Serda Mistari langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Perwira Piket Kodim 0304/Agam. Keduanya dilarikan ke rumah sakit untuk mengobati luka-lukanya.