Bedakan dengan Pendemo, Polda Metro Bagi-bagi Rompi untuk Wartawan

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memberikan rompi kepada wartawan yang hendak meliput aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di wilayah Jakarta dan sekitarnya, Selasa (13/10/2020).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, pemberian rompi bagi wartawan itu untuk membedakan rekan pers dengan para pendemo maupun kelompok lainnya saat aksi unjuk rasa.

“Pemberian rompi bagi wartawan itu untuk membedakan rekan pers dengan para pendemo maupun kelompok lainnya saat aksi unjuk rasa. Hal itu dilakukan melihat pengalaman yang lalu rekan-rekan pers ikut diamankan petugas keamanan,” kata Irjen Pol Nana Sudjana, saat penyerahan rompi secara simbolis di Kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Nana melanjutkan, untuk rekan pers dalam meliput unjuk rasa harus ada jarak dengan kelompok pedemo ataupun kelompok yang kemudian mengarah ke kerusuhan.

“Ada 1000 Rompi yang disiapkan pihak kepolisian, yang di berikan secara simbolis kepada awak media di Kawasan Silang Monas Jakarta Pusat,” katanya.

Selain itu,:Kapolda Metro Jaya juga telah memberikan instruksi dan pemberitahuan kepada jajarannya di polda Metro Jaya mengenai pers akan mengenakan rompi sehingga tidak terjadi penangkapan terhadap kalangan wartawan.

Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya menangkap 1.192 orang termasuk tujuh wartawan saat unjuk rasa yang berujung ricuh pada beberapa lokasi di Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020 lalu. (Eddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.