Bersama Tim Lapas, Polda Metro Jaya Kejar Buronan Cai Changpan

Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (foto: Eddy)

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Polda Metro Jaya bersama pihak Lapas saat ini masih melakukan pengejaran gembong Narkotika Warga Negara China Cai Changpan, yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Tangerang.

Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan,sampai saat ini tim gabungan masih melakukan pengejaraan yang menurut informasi masyarakat, buronan tersebut kabur dan masuk ke Hutan Tejo di Bogor, Jawa Barat.

“Empat setengah jam dia melarikan diri setelah dia meninggalkan Lapas itu sampai di daerah Tejo di kediaman istri dan anaknya di daerah Bogor, ” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (1/10/2020).

Cai Changpan sempat berkomunikasi dengan istri dan anak-anaknya . Dia juga menyerahkan handphone milik teman satu tahan yang dibawa kabur ke anaknya. “Setelah itu yang bersangkutan berdasarkan informasi dan pendalaman bahwa yang bersangkutan kabur ke Hutan Tejo,” jelas Yusri.

“Ini yang sementara kami ada beberapa tim yang memang berfokus kesana sambil kami menyelidiki kemungkinan lari ke tempat lain. Jadi tim masih bergerak masuk ke dalam,” sambung Yusri

Saat ini pihak kepolisian Polda Metro Jaya sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang bertujuan memudahkan masyarakat untuk memberikan informasi kepada kepolisian keberadaan buronan tesebut.

“Jadi DPO sudah kami terbitkan mudah-mudahan dengan diterbitkan DPO dan juga menyebarkan selembaran Foto tersangka agar masyarakat bisa membantu berpartisipasi untuk bisa memberikan informasi itu harapkan kami.” Kata Yusri

Dalam hal In,i Direktorat Kriminal Umum dan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang bersama Tim yang di bentuk Lapas bersama-sama sudah melakukan penyelidikan, berdasarkan informasi dan rekaman CCTV, sambung Yusri, tersangka melobangi kamarnya sampai keluar ke gorong-gorong di seberang Lapas tersebut itu kurang lebih 8 bulan. Dengan diameter masuk ke dalam 2,5 meter dan panjang kesana 30 meter.

“Melobangi 8 bulan ini itu yang perlu kami dalami apakah ada keterlibatan dari pada petugas di sana atau tidak. Tim masih bergerak untuk melakukan penyelidikan. Kemudian 11 jam baru diketahui pada saat tersangka ini melarikan diri,” pungkas Yusri. (Eddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.