JAKARTA, AKSIKATA.COM -Biadab betul laki-laki ini. Betapa tidak, dia menjual calon istrinya sendiri ke pria hidung belang seharga Rp250 ribu. Adalah Yohanes (32), pria asal yang merupakan warga Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung yang menjual RI (27) dengan alasan untuk tambahan modal nikah.
Dia ditangkap di Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, Bengkulu sesaat setelah polisi melakukan penggerebekan di salah satu kontrakan yang dijadikan tempat prostitusi pada Rabu, (22/7/2020), malam.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan satu pasangan bukan suami istri di sebuah kamar yang diduga sedang melakukan perbuatan maksiat. Berdasarkan hasil interogasi polisi diketahui perempuan berinisial RI (27) ternyata dijual oleh calon suaminya sendiri Yohanes kepada UJ.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Kamis (23/7/2020) mengungkapkan,
Yohanes diamankan Unit Pidum Polres Kaur yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Rizqi Dwi Cahya pada Rabu (22/7/2020) dini hari sekira pukul 01.00 WIB
Hasil pemeriksaan, kata Pedi, tersangka mengaku tega menjual calon istrinya sendiri ke pria lain, karena butuh uang untuk persiapan menikahi RI.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 250.000,
berupa pecahan Rp100 dua lembar dan Rp50 ribu satu lembar.
“Saat ini penyidik baru menetapkan satu orang tersangka yaitu Yohanes yang merupakan calon suami korban,” ujarnya pula. Dia dijerat Pasal 296 juncto Pasal 506 KUHP., diduga mendapat keuntungan dengan ‘menjual’ calon istrinya tersebut.
Sementara RI dan pria hidung belang yang membelinya masih berstatus sebagai saksi. Polisi saat ini sedang mendalami keterlibatan pemilik kontrakan yang kerap dijadikan tempat prostitusi tersebut.