Komisi Informasi Minta Elemen Bangsa Awasi Dana Covid dengan Jumlah Fantastis Rp677,2 Triliun

Komisi Informasi adakan virtual soal dana Covid-19

JAKARTA, AKSIKATA.COM  – Komisi Informasi (KI) Pusat mengingatkan seluruh elemen bangsa melakukan pengawasan terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana penanggulangan pandemi Covid-19 (Corona Virus Disease 2019).

Menilai jumlahnya yang sangat fantastik hingga Rp 677,2 Triliun, hal itu perlu dilakukan pengawasan bersama. Demikian disampaikan Ketua Bidang Kelembagaan KI Pusat, Cecep Suryadi saat sebagai narasumber dalam acara dialog interaktif yang disiarkan RRI (Radio Republik Indonesia) secara langsung ke seluruh Indonesia bertajuk  ‘Mengawal Transparansi Anggaran Penanganan Covid-19’ di Jakarta, Senin (15/6).

Dalam acara seri lanjutan dialog interaktif live yang diselenggarakan atas kerjasama KI Pusat dan RRI itu, hadir pula Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Prof Harry Azhar Azis, acara dipandu presenter RRI Aska Ariska. Sejumlah pendengar dari Semarang, Jember hingga pendengar yang bertanya lewat twitter terlibat langsung dalam dialog interaktif.

Para penanya secara pro aktif meminta penjelasan mengapa anggaran Covid-19 sebesar Rp 677,2 Triliun tidak sampai ke mereka yang terdampak pandemi Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Cecep Suryadi mengingatkan supaya semua elemen bangsa, terutama DPR RI dan DPRD serta seluruh pengawas internal Badan Publik (BP), LSM dan masyarakat luas agar melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana Covid-19 yang sangat besar, dari sebelumnya Rp 405 Triliun menjadi Rp 677,2 Triliun.

Menurutnya, sejak April lalu, KI Pusat telah melaksanakan pengawasan soal dana Covid ini lewat Surat Edaran (SE) yang disebarkan ke seluruh Indonesia yang menekankan perlu transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana Covid.

Ia menyatakan sangat prihatin atas laporan pendengar dialog interaktif dari Panggung Lor Semarang bernama Udin, seorang tuna netra berprofesi tukang pijit yang sangat terdampak Covid karena tidak bisa bekerja lagi, namun selama 15 tahun belum sekalipun mendapatkan bantuan dari pemerintah apalagi dari anggaran Covid yang sangat besar itu.

“Saya minta seluruh lapisan masyarakat berpartisipasi aktif mempertanyakan hak memperoleh bantuan dana covid itu ke pemerintah baik pusat maupun daerah sehingga penggunaan dana bantuan sosial dan dana stimulus ekonomi di masa pandemi tepat sasaran,” katanya menjelaskan.

Sementara Harry Azhar lebih tegas menyampaikan bahwa semua pihak atau BP yang menyalurkan anggaran covid-19 Rp 677,2 Triliun jangan pernah berlindung di atas regulasi bahwa dana covid tidak bisa diperiksa karena kondisi darurat, hal itu menurutnya salah besar.

“Presiden bahkan datang langsung ke Kantor BPK minta supaya setiap orang atau institusi yang korupsi dana covid akan “digigit secara keras”, sinyal ini memberikan BPK kekuatan untuk bertindak lebih tegas karena anggaran besar itu sangat dibutuhkan bangsa di tengah krisis, dan nilainya pun sangat fantastik diambil dari APBN-P yang Rp 2.500 T, sebagiannya diperoleh dari utang,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.