Paranormal Gadungan Gasak Motor Remaja di Duren Sawit

Foto: poskotaonline

 

JAKARTA, AKSIKATA.COM– Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil membongkar aksi pencurian motor dengan modus paranormal gadungan yang terjadi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dua pria berinisial RAT (60) dan AJ (46) ditangkap setelah menipu seorang remaja bernama Ilham (19) hingga kehilangan sepeda motor dan barang berharganya.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum, Danang Setiyo Pambudi Sukarno, menjelaskan bahwa RAT ditangkap di Cilincing, Jakarta Utara pada 23 Mei 2026, sementara AJ diringkus sehari kemudian di Semper, Jakarta Utara. Penangkapan ini berawal dari laporan korban serta informasi warga melalui pos kamling RW 13 Duren Sawit.

Kronologi bermula ketika Ilham sedang duduk di atas motornya. RAT menghampiri dengan dalih mencari alamat seseorang yang hendak diobati. Ia kemudian berpura-pura sebagai paranormal sakti, sementara AJ berperan sebagai mantan pasien yang seolah pernah disembuhkan.

Untuk memperkuat tipu daya, RAT menggunakan trik paku yang disembunyikan di bawah lidah, lalu berpura-pura mengeluarkannya dari tubuh korban sebagai simbol pembersihan kesialan.

Korban diminta membungkus paku dengan uang miliknya dan membuangnya sejauh 50 meter. Saat korban berjalan menjauh, kedua pelaku langsung membawa kabur sepeda motor, telepon genggam, serta dompet berisi identitas dan uang tunai. Hingga kini, motor korban masih dalam pencarian polisi.

Atas perbuatannya, RAT dan AJ dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g dan/atau Pasal 492 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun dan empat tahun penjara.