Dinilai Singgung Ajaran Agama, DPP GAMKI dan Ormas Kristen Laporkan Jusuf Kalla ke Polri

foto:unhas.tv

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan dan lembaga Kristen resmi menyatakan langkah hukum terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. Laporan ini merupakan buntut dari pernyataan tokoh yang akrab disapa JK tersebut saat memberikan ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu, yang dinilai telah menyinggung serta mencederai ajaran agama Kristen.

Dalam keterangan resminya, pihak pelapor menyoroti pernyataan Jusuf Kalla yang membandingkan konsep kematian dalam konflik Poso dan Ambon. Sahat Martin Philip Sinurat selaku Ketua Umum DPP GAMKI memberikan pernyataan tegas mengenai alasan di balik pelaporan tersebut.

“Pernyataan Bapak Jusuf Kalla yang menyebutkan bahwa dalam ajaran Kristen, membunuh orang lain adalah jalan menuju surga atau mendapatkan status syahid, adalah sebuah kekeliruan fatal yang sangat melukai hati umat Kristiani. Kami sangat menyayangkan tokoh bangsa sekaliber beliau mengeluarkan pernyataan yang tidak berbasis pada kebenaran dogma agama kami. Dalam ajaran Kristen, dasar utama kami adalah kasih, dan tidak ada satu pun ayat atau ajaran yang melegitimasi pembunuhan sebagai tiket menuju keselamatan,” ujar Sahat Martin Philip Sinurat di hadapan awak media.

Langkah hukum ini diambil karena pernyataan tersebut dianggap telah menimbulkan kegaduhan di ruang digital dan berpotensi merusak fondasi kerukunan antarumat beragama yang telah dibangun selama ini. GAMKI menilai pernyataan JK bukan sekadar analisis sejarah konflik, melainkan sudah masuk ke ranah penafsiran ajaran agama yang dapat menyesatkan persepsi publik terhadap kekristenan.

Merespons adanya laporan tersebut, pihak Jusuf Kalla melalui juru bicaranya, Husain Abdullah, memberikan klarifikasi terkait konteks ceramah yang disampaikan di UGM. Husain menekankan bahwa tidak ada niat sedikit pun dari JK untuk menistakan agama manapun.

“Pak JK saat itu sedang berbicara dalam konteks sejarah, menceritakan kembali realitas psikologis yang terjadi di lapangan saat konflik Poso dan Ambon melanda. Beliau menceritakan apa yang menjadi motivasi para pelaku konflik saat itu di kedua belah pihak, bukan sedang menafsirkan ajaran agama Kristen secara teologis. Sangat disayangkan jika potongan video tersebut diambil tanpa melihat konteks utuh pidatonya yang sebenarnya bertujuan untuk menjaga perdamaian agar tragedi serupa tidak terulang kembali,” jelas Husain Abdullah dalam keterangan tertulisnya.

Selain GAMKI, laporan ini juga didukung oleh belasan organisasi dan lembaga Kristen lainnya yang merasa perlu melakukan pelurusan secara hukum. Para pelapor telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rekaman video ceramah utuh serta bukti digital lainnya kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut guna mendapatkan kepastian hukum terkait dugaan ujaran bermuatan SARA.