Mencurigakan di Pinggir Jalan, Pria Asal Pintu Pohan Diciduk Satres Narkoba Polres Toba

TOBA, AKSIKATA.COM – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Toba kembali membuahkan hasil.  Seorang pria berinisial GP (35), warga Desa Meranti Tengah, tak berkutik saat diringkus petugas di kawasan Jalan Raja Bonanionan, Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige, pada Jumat malam (27/3).

Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 19.30 WIB tersebut bermula dari kecurigaan petugas yang sedang melakukan penyelidikan di lapangan. Melihat gelagat GP yang tidak wajar, polisi segera melakukan penggeledahan di tempat.

Hasilnya, petugas menemukan tiga paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, satu plastik klip kosong, serta sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait barang haram tersebut.

Kapolres Toba, AKBP V. J. Parapaga, melalui Plt Kasi Humas Ipda Khairuddin, mengonfirmasi bahwa pelaku mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Kepada petugas, GP berdalih bahwa sabu dengan berat bruto 0,49 gram itu rencananya akan dikonsumsi sendiri.

“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti sudah kami amankan di Markas Polres Toba untuk menjalani proses penyidikan lebih mendalam,” ungkap Ipda Khairuddin pada Sabtu (28/3).

Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Toba dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian juga terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan yang bersih dari pengaruh narkoba.