SUKABUMI, AKSIKATA.COM– Hasil autopsi lengkap terhadap NS (12), bocah asal Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, yang diduga menjadi korban kekerasan ibu tiri, akhirnya terungkap.
Tim forensik RS Bhayangkara Tingkat II Setukpa Polri menyatakan bahwa tubuh korban mengalami luka bakar di sejumlah bagian, termasuk lengan, kaki, bibir, dan hidung. Selain itu, ditemukan kondisi paru-paru yang membengkak, diduga akibat paparan cairan panas yang masuk ke saluran pernapasan.
Autopsi dilakukan selama hampir tiga jam oleh tim medis forensik. Kepala Instalasi Forensik RS Bhayangkara, Kombes dr. Carles Siagian, menjelaskan bahwa pemeriksaan luar dan dalam menunjukkan adanya luka bakar serius yang tidak wajar.
“Kami menemukan luka bakar di beberapa bagian tubuh korban, serta pembengkakan pada paru-paru. Hal ini mengindikasikan adanya trauma akibat cairan panas yang masuk ke tubuh,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, menambahkan bahwa hasil autopsi ini akan menjadi dasar penyelidikan lebih lanjut. “Kami menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan penyebab pasti kematian. Namun indikasi awal menunjukkan adanya tindak kekerasan yang serius,” katanya.
Ayah korban, Anwar Satibi, kembali menegaskan tekadnya untuk menempuh jalur hukum. “Saya tidak bisa menerima anak saya meninggal dengan kondisi seperti ini. Autopsi membuktikan ada luka bakar dan paru-paru bengkak. Saya akan terus memperjuangkan keadilan untuk anak saya,” ungkapnya dengan suara bergetar.




