JAKARTA-AKSIKATA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan atas uang tunai senilai Rp 1 miliar di waktu melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) sehubungan dengan restitusi pajak yang melibatkan pejabat KPP Madya Banjarmasin, Rabu (4/2/2026).
“Terkait dengan barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp1 miliar lebih,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sewaktu dimintai keterangan oleh pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Kemudian Budi mengatakan, OTT ini dilaksanakan karena ada dugaan tindakan kecurangan dalam restitusi PPN atau pajak pertambahan nilai di sektor perkebunan yang berlangsung di KPP Madya Banjarmasin.
“Kemudian ada dugaan, pengaturannya dalam proses restitusi itu. Kemudian ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin,” ucap Budi.
Berdasarkan hal itu, KPK mengadakan operasi senyap dan mengamankan tiga orang.
Mengacu pada jumlah tersebut, dua orang berprofesi sebagai ASN dan satu orang adalah sebagai pihak swasta.
“Salah satunya adalah kepala kantor KPP Madya Banjarmasin. Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta,” pungkas Budi.
Beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Rabu (4/2/2026).
Operasi senyap itu dilakukan di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).(dps)
Foto : pojoksatu.id


