Jelang Angkutan Lebaran 2026, Kemenhub Laksanakan Uji Petik Kelaiklautan Kapal Penumpang di Tarakan

TARAKAN, AKSI KATA. COM – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan melaksanakan kegiatan uji petik kelaiklautan kapal dalam rangka persiapan Angkutan Lebaran (Angleb) 2026 di Pelabuhan Penyeberangan Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara.

Uji petik dilaksanakan pada 26–27 Januari 2026 terhadap tiga kapal penumpang milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), yakni KMP Manta, KMP Manta II, dan KMP Julung-Julung.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Direktorat Perkapalan dan Kepelautan yang dipimpin oleh Rudin, Sub Koordinator Substansi Kelompok Keselamatan Kapal Barang dan Peti Kemas, serta didampingi Marine Inspector KSOP Kelas II Tarakan, Capt. Suma Indra Bayu.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin, menjelaskan, uji petik dilakukan berdasarkan Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 1 Tahun 2025 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Lebaran Tahun 2026 tertanggal 14 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh kapal penumpang yang beroperasi pada masa Angkutan Lebaran memenuhi standar keselamatan dan kelaiklautan sesuai ketentuan nasional dan internasional.

“Uji petik ini merupakan langkah preventif yang krusial dalam menjamin keselamatan pelayaran, sekaligus bentuk komitmen kami untuk memastikan kapal-kapal penumpang yang melayani masyarakat pada Angkutan Lebaran 2026 benar-benar laik laut. Setiap temuan harus segera ditindaklanjuti sebelum kapal dioperasikan, karena keselamatan penumpang adalah prioritas utama,” ujar Samsuddin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim uji petik menemukan sejumlah ketidaksesuaian pada ketiga kapal, antara lain terkait dokumen kelaiklautan, kelengkapan dan kondisi peralatan keselamatan, pemenuhan safemanning awak kapal, serta penerapan manajemen keselamatan kapal.

“Menindaklanjuti hasil tersebut, tim uji petik merekomendasikan agar seluruh temuan dipenuhi paling lambat tanggal 19 Februari 2026. Khusus untuk KMP Manta, penyelesaian temuan direkomendasikan dilakukan pada saat kegiatan pengedokan pada minggu pertama Februari 2026,” ungkap Samsuddin.

Samsuddin menegaskan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap tindak lanjut hasil uji petik. Hal ini sejalan dengan komitmen Ditjen Hubla untuk menjaga keselamatan pelayaran yakni Zero Compromise For Safety, tidak ada toleransi terhadap kelalaian maupun pelanggaran yang dapat berujung pada kecelakaan.

“Kami memastikan kapal tidak akan dioperasikan apabila temuan-temuan keselamatan belum dipenuhi. Prinsip kami jelas, tidak ada kompromi terhadap keselamatan pelayaran,” tegasnya.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan kelaiklautan kapal secara konsisten dan berkelanjutan guna mewujudkan Angkutan Lebaran 2026 yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh masyarakat.