JAKARTA, AKSI KATA. COM –
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyelenggarakan
kegiatan media rilis dengan tajuk ” Capaian Kinerja Komite Nasional Keselamatan
Transportasi Tahun 2025 ” di Jakarta pada 2 8 Januari 2026.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan,
kegiatan ini merupakan
bagian dari penyampaian akuntabilitas publik KNKT atas pelaksanaan tugas
investigasi kecelakaan transportasi di seluruh moda, yang meliputi lalu lintas dan
angkutan jalan, perkeretaapian, pelayaran, dan penerbangan, sebagaimana
diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Soerjanto mengungkapkan,
pada moda perkeretaapian, Subkomite Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian
mencatat bahwa sepanjang tahun 2025 terjadi empat kecelakaan kereta api yang
seluruhnya merupakan kategori anjlokan, dengan tidak terdapat korban meninggal
maupun luka-luka. Dalam periode 2015 hingga 2025, KNKT telah menginvestigasi total
58 kecelakaan perkeretaapian. ” Pada tahun 2025, Subkomite Perkeretaapian berhasil
menyelesaikan dua laporan akhir investigasi, yaitu investigasi anjlokan K A 3028 di
Emplasemen Stasiun Penanggiran Divre III Palembang dan kejadian K A 854A
menabrak semboyan batas berhenti di Emplasemen Stasiun Bandara Soekarno-Hatta,” paparnya.
Berdasarkan data tindak lanjut rekomendasi keselamatan periode 2015-2025, tercatat
sebanyak 253 rekomendasi telah berstatus closed dari total 283 rekomendasi yang
dikeluarkan, menunjukkan tingkat penyelesaian tindak lanjut yang tinggi. Isu
keselamatan yang terus menjadi perhatian antara lain backlog perawatan prasarana,
belum optimalnya pengawasan terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana, masih
kurangnya pemahaman tentang RAMS (Reliability, Availability, Maintainability, and
Safety) dalam penyelenggaraan perkeretaapian, serta belum adanya single
accountable untuk menjamin keselamatan di perlintasan sebidang.
Pada moda pelayaran, Subkomite Investigasi Kecelakaan Pelayaran mencatat
delapan investigasi kecelakaan sepanjang tahun 2025, yang terdiri atas enam kejadian
kapal tenggelam, satu kapal terbakar, dan satu tubrukan. Dari delapan investigasi
tersebut, tujuh dikategorikan sebagai very serious marine casualty, dengan satu
kejadian dengan kategori less serious casualty. Beberapa kejadian yang menonjol
antara lain kejadian yang melibatkan KMP Tunu Pratama Jaya, K M Barcelona V, dan
KM Putri Sakinah.
Pada tahun yang sama, Subkomite Pelayaran menyelesaikan enam laporan final
investigasi, menghasilkan 3 6 rekomendasi keselamatan, dengan tingkat status open
sebesar 97 persen dan closed sebesar 3 persen per 15 Januari 2026. Isu keselamatan
pelayaran yang masih ditemukan meliputi overdraft pada kapal Ro-Ro, kelemahan
sistem manifes penumpang, stabilitas kapal wisata dan kapal tradisional, serta
kelemahan dalam pemeriksaan keselamatan kapal oleh pejabat pemeriksa dan auditor
Sistem Manajemen Keselamatan (SMK).
D i moda lalu lintas dan angkutan jalan, pada tahun 2025 Subkomite Investigasi
Kecelakaan LLAJ telah melakukan investigasi terhadap sembilan kecelakaan, dengan
jumlah korban luka-luka sebanyak 69 orang. Secara historis dalam kurun 2015 hingga
2025, KNKT telah menginvestigasi 132 kecelakaan LLAJ. Dari jumlah tersebut,
laporan akhir yang telah diselesaikan berjumlah 98 laporan, sementara sisanya masih
berada dalam proses penyusunan laporan akhir dan tanggapan.
Pada tahun 2025 sendiri, Subkomite LLAJ mencatat tujuh laporan awal, satu laporan
dalam proses tanggapan, dan satu laporan akhir yang telah diselesaikan. Sepanjang
periode 2015-2025, KNKT telah menghasilkan total 1.198 rekomendasi keselamatan
kecelakaan LLAJ yang terbagi k e dalam kategori pengaturan atau regulasi, sarana
kendaraan, prasarana, serta pengendalian dan pengawasan, dengan kategori
pengendalian dan pengawasan menjadi proporsi terbesar sebanyak 479 dari total
rekomendasi.
Selama tahun 2025, Subkomite LLAJ juga menangani sejumlah peristiwa kecelakaan
menonjol, antara lain kecelakaan beruntun bus Sakhindra Trans di Kota Batu,
kecelakaan beruntun truk tronton d i Gerbang Tol Ciawi 2 , kecelakaan bus ALS di
Padang Panjang, tabrakan dump truck dan minibus di Purworejo, kejadian berasap
pada mobil sedan listrik d i Jakarta Barat, serta kecelakaan bus pariwisata d i kawasan
Bromo.
KNKT juga mengidentifikasi isu keselamatan penting, di antaranya dominasi faktor
manusia dalam kecelakaan jalan, belum optimalnya regulasi perawatan sistem
pengereman, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan
Umum yang belum efektif, serta meningkatnya risiko kebakaran kendaraan listrik yang
memerlukan peningkatan sosialisasi dan kesiapsiagaan penanganan darurat.
Sementara itu pada moda penerbangan, Subkomite Investigasi Kecelakaan
Penerbangan d i tahun 2025 telah melaksanakan 1 9 investigasi yang terdiri dari 9
kecelakaan dan 10 kejadian serius. Kecelakaan dan kejadian serius tersebut
didominasi oleh jenis peristiwa runway excursion, disusul kegagalan sistem atau
komponen mesin, abnormal runway contact, turbulence encounter, controlled flight into
terrain, serta kejadian terkait bahan bakar dan layanan navigasi udara. Tiga peristiwa
penerbangan menonjol pada tahun 2025 meliputi kecelakaan helikopter Airbus H145
d i Kalimantan Tengah, helikopter AS350B3 d i Papua Tengah, serta kegagalan mesin
pesawat GA 8 Airvan di Karawang.
Pada tahun yang sama, Subkomite Penerbangan menyelesaikan enam laporan final
investigasi dan tiga konsep laporan final yang masih berada pada fase konsultasi, serta
mengeluarkan 1 6 rekomendasi keselamatan yang sebagian besar ditujukan kepada
operator pesawat udara dan otoritas terkait. Isu keselamatan yang teridentifikasi
antara lain permasalahan pengelolaan kelelahan pilot, belum adanya pemantauan
berdasarkan pemanfaatan data penerbangan, efektivitas implementasi prosedur
operasi, serta pengawasan terhadap risiko keselamatan penerbangan di daerah,
seperti belum adanya pengawasan pengaturan larangan menerbangkan layang-
layang d i daerah.
Melalui capaian kinerja investigasi sepanjang tahun 2025 ini, KNKT berkomitmen
untuk terus meningkatkan kinerja d i bidang investigasi kecelakaan transportasi yang
independen, profesional, dan berorientasi pada pencegahan kecelakaan d i masa
mendatang, serta tidak lupa untuk mendorong seluruh pemangku kepentingan agar
menindaklanjuti rekomendasi keselamatan guna mewujudkan sistem transportasi
nasional yang semakin berkeselamatan.


