JAKARTA, AKSIKATA.COM – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kedudukan Polri berada langsung di bawah Presiden merupakan bentuk yang paling tepat dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang juga dihadiri para Kapolda dari seluruh Indonesia Senin (26/1/2026).
Dalam pemaparannya, Kapolri menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian khusus atau kementerian kepolisian. Menurutnya, langkah tersebut justru akan melemahkan institusi Polri dan mengurangi efektivitas kepolisian sebagai alat negara.
“Mohon maaf, kami menolak jika ada usulan Polri berada di bawah kementerian. Posisi Polri di bawah Presiden sudah ideal untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujar Listyo Sigit Prabowo di hadapan anggota Komisi III DPR RI. Pernyataan tersebut disambut tepuk tangan dari para peserta rapat.
Kapolri menekankan bahwa dengan kondisi geografis Indonesia yang luas, terdiri dari 17.380 pulau, Polri membutuhkan fleksibilitas dan komando langsung dari Presiden agar dapat bekerja lebih efektif. “Jika dibentangkan, luas wilayah kita setara dari London sampai Moskow. Dengan tantangan sebesar itu, Polri harus berada di bawah Presiden agar lebih maksimal dalam menjalankan tugas,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Polri telah mengalami berbagai fase kelembagaan, mulai dari berada di bawah kementerian, perdana menteri, hingga tergabung dalam ABRI bersama TNI, sebelum akhirnya berdiri sendiri di bawah Presiden.
Menanggapi pernyataan Kapolri, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Gusma, menyatakan dukungannya. Ia menilai bahwa persoalan utama bukanlah perubahan struktur kelembagaan, melainkan penguatan kinerja dan tata kelola Polri.
“Yang krusial hari ini adalah bagaimana memperkuat kinerja dan pelayanan Polri kepada masyarakat, baik dari segi profesionalisme, integritas, maupun pola kerja,” kata Gusma.
Dengan penegasan ini, Kapolri menutup ruang bagi wacana pembentukan kementerian kepolisian. Ia bahkan menyatakan lebih memilih dicopot dari jabatannya ketimbang melihat Polri ditempatkan di bawah kementerian. “Lebih baik saya jadi petani daripada Polri harus berada di bawah kementerian,” tegasnya.
Pernyataan Kapolri tersebut memperkuat posisi Polri sebagai lembaga negara yang independen dan langsung bertanggung jawab kepada Presiden, sesuai dengan semangat reformasi dan kebutuhan masyarakat Indonesia yang majemuk serta tersebar di wilayah yang sangat luas.



