JAKARTA, AKSIKATA.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan mutasi besar-besaran di awal tahun 2026. Sebanyak 85 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) resmi dimutasi berdasarkan dua Surat Telegram Kapolri, yakni ST/99/I/KEP./2026 tanggal 15 Januari 2026 yang mencakup 53 personel, serta ST/143/I/KEP./2026 tanggal 22 Januari 2026 yang melibatkan 32 personel.
Mutasi ini mencakup pengisian jabatan strategis di tingkat Mabes Polri hingga kewilayahan. Beberapa posisi penting yang berganti antara lain Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, serta tiga Kapolda di daerah. Selain itu, sejumlah pejabat utama Mabes Polri juga mengalami rotasi, termasuk jabatan Kalemdiklat Polri dan Wakalemdiklat Polri.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi dan karier personel Polri. “Mutasi jabatan adalah hal yang rutin dan wajar dalam organisasi Polri. Ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran, penguatan struktur organisasi, serta pembinaan karier guna memastikan pelaksanaan tugas Polri berjalan optimal dan profesional,” ujarnya.
Ia berharap para pejabat yang mendapatkan amanah baru dapat segera menyesuaikan diri dan memberikan kontribusi terbaik dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Polri menekankan bahwa mutasi ini tidak hanya sekadar rotasi jabatan, tetapi juga bagian dari strategi regenerasi kepemimpinan.



